Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dalam sebuah seremoni yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (3/7/2025).
ASN yang menerima tanda kehormatan ini terdiri dari mereka yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun secara berturut-turut dan tanpa cacat. Pemberian Satyalancana ini berdasarkan implementasi Pasal 15 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Presiden memberikan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai aturan perundang-undangan.

"Tanda kehormatan ini adalah bentuk nyata penghargaan negara atas pengabdian panjang para ASN. Semoga ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya," ujar Bupati Ratnawati dalam sambutannya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, kejujuran, keadilan, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya ucapkan selamat. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih giat, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan mengabdi pada bangsa dan negara dengan integritas tinggi," pungkasnya.
Satyalancana Karya Satya merupakan simbol pengakuan atas integritas, loyalitas, serta kontribusi ASN dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sinjai. (Ikhlas/Sudirman)