Iklan

Iklan

Pemkab Pangkep Kucurkan Rp800 Juta untuk Bangun Rumah Dinas Kejari

23 Juli 2025, 12:13 PM WIB Last Updated 2025-07-23T04:14:06Z
Ilustrasi.


RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta dari APBD 2025 untuk pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme tender terbuka dan dimenangkan oleh CV Berkah La Galigo. Jadwal pelaksanaan kontrak berlangsung dari Mei hingga Oktober 2025.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pangkep, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan karena kondisi bangunan lama sudah tidak layak digunakan.

"Konstruksi bangunan lama sudah tidak kuat dan usianya sekitar 20 tahun. Tingkat kerusakan cukup mengkhawatirkan sehingga diperlukan pembangunan baru," ujar Taufik, saat dikonfirmasi pada Selasa (27/7/2025).

Taufik menambahkan, elevasi dasar bangunan yang rendah serta penataan ruangan yang tidak lagi sesuai fungsi turut menjadi alasan dilakukan perencanaan konstruksi baru.

"Jadi ketinggian dasar bangunan sudah sangat rendah serta penataan ruangan yang sudah tidak layak sehingga perencana menghitung untuk dilakukan pembangunan baru," jelasnya (Ikhlas/Iksan)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Pangkep Kucurkan Rp800 Juta untuk Bangun Rumah Dinas Kejari
  • 0

Terkini

Iklan