RAKYATSATU.COM,
BUTON TENGAH – Persoalan Pengeloaan Air Bersih di Kabupaten Buton
Tengah mengalami Polemik, dan memasuki babak baru. Dalam Rapat Dengar Pendapat
(RDP) yang berlangsung panas selama lebih dari dua jam pada , DPRD
Buteng resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus tersebut
dibentuk bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Buteng untuk mengambil alih aset dan
menghentikan operasional Perumda Tirta Takawa milik Pemkab Buton di wilayah
Buteng.
Ketua DPRD
Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil menyusul
tekanan keras dari massa aksi Forum Rakyat Air Buteng (FORAIR-BUTENG), yang
mengungkap berbagai dugaan pelanggaran dan ketimpangan dalam pengelolaan air
bersih di wilayah tersebut.
“Seluruh
jaringan pipa dan aset air milik Pemda Buteng digunakan tanpa perjanjian resmi.
Tak ada kontribusi ke daerah, tapi masyarakat dibebani tarif tinggi. Ini bentuk
penjajahan sumber daya,” tegas salah satu anggota dewan dengan nada tinggi
dalam rapat tersebut.
FORAIR-BUTENG
menyampaikan sejumlah bukti pelanggaran, mulai dari penggunaan aset tanpa dasar
hukum, penarikan tarif dan beban tetap yang tidak transparan, hingga nihilnya
kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka juga menyoroti dugaan
pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
dan PP No. 30 Tahun 2024.
RDP pun
berlangsung tegang. Para anggota DPRD menyayangkan sikap pasif Pemkab Buton dan
kelambanan respons Pemda Buteng selama lebih dari satu dekade. “Kita tak bisa
terus menjadi penonton atas air kita sendiri. Kalau perlu, masyarakat hentikan
pembayaran. Mereka ambil air dari sini, lalu seenaknya tetapkan tarif,” ujar
salah satu legislator lainnya.
Puncaknya,
Ketua DPRD Sa’al Musrimin Haadi menegaskan bahwa DPRD bersama masyarakat telah
sepakat membentuk Pansus dan tim bersama untuk menuntaskan persoalan ini secara
hukum dan kelembagaan.
“Ini bukan
janji politik, ini keputusan lembaga. Kami akan audit aset, susun rekomendasi,
dan siapkan langkah hukum bersama Pemda Buteng. Tidak ada toleransi terhadap
bentuk penjajahan apa pun,” tegasnya.
Pansus ini akan
menelusuri kronologi penguasaan aset oleh PDAM Buton, menyusun rekomendasi
pembentukan BUMD Air Buteng, serta mengawal proses hukum termasuk opsi
penghentian operasional Perumda Tirta Takawa jika terbukti ilegal. Rapat Dengar
Pendapat pagi itu ditutup dengan satu pernyataan bulat: Buton Tengah tak akan
lagi diam. Kedaulatan atas air harus kembali ke tangan rakyat. (ADV). Redaksi