Iklan

Iklan

Sinjai Teken MoU Peradilan, Fokus pada Pelayanan Hukum Inklusif

04 Juni 2025, 7:13 PM WIB Last Updated 2025-06-04T11:13:32Z

Sinjai Teken MoU Peradilan, Fokus pada Pelayanan Hukum Inklusif



RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Pemerintah Kabupaten Sinjai menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani pada Rabu, 4 Juni 2025, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai.


Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda. Hadir pula Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa.


Ketua PN Sinjai, Anthonie Mona, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan peradilan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.


“Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan prima Pengadilan Negeri Sinjai kepada masyarakat, agar akses terhadap keadilan semakin terbuka,” ujarnya.


Menurut Anthonie, sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan, terutama dalam layanan-layanan peradilan seperti perbaikan dokumen kependudukan maupun bantuan hukum bagi warga kurang mampu.


Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan dukungan penuh dari Pemkab Sinjai. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Kolaborasi seperti ini tentu membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.


Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sistem layanan hukum yang lebih cepat, sederhana, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Sinjai Teken MoU Peradilan, Fokus pada Pelayanan Hukum Inklusif
  • 0

Terkini

Iklan