Iklan

Iklan

Optimalisasi PAD, Kejari Maros Siap Tagih Wajib Pajak Bandel

17 Juni 2025, 11:32 PM WIB Last Updated 2025-09-22T15:34:33Z


RAKYATSATU.COM, MAROS
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Lapangan Pallantikang, Selasa, 17 Juni 2025. Acara ini dihadiri Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said, dan Plt Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah.


Kajari Maros, Muhammad Zulkifli Said, menegaskan kerja sama ini difokuskan pada penagihan piutang pajak dari wajib pajak yang tidak patuh, khususnya dari sektor-sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap PAD.


“Kami akan membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang malas atau tidak patuh,” kata Zulkifli.


Plt Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, menyebutkan saat ini terdapat piutang pajak dengan nilai signifikan yang belum tertagih.


“Sektor tambang saja piutangnya mencapai antara Rp35 hingga Rp45 miliar. Belum lagi PBB yang menunggak hingga sekitar Rp45 miliar,” ujar Ferdiansyah.


Ia menambahkan, piutang tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian jelas. Karena itu, keterlibatan Kejari Maros diharapkan menjadi solusi konkret mempercepat penagihan.


“Langkah awal yang kami tempuh adalah pembinaan kepada wajib pajak bermasalah. Jika tidak ada itikad baik, proses penagihan akan dilanjutkan oleh Kejari sebagai pengacara negara,” katanya.


Kerja sama ini diharapkan menjadi angin segar dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan PAD sekaligus menertibkan administrasi perpajakan di Kabupaten Maros. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Optimalisasi PAD, Kejari Maros Siap Tagih Wajib Pajak Bandel
  • 0

Terkini

Iklan