RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau salah satu aset milik Pemerintah Kota Makassar di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu, 18 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset sekaligus pemetaan potensi pemanfaatan untuk fasilitas pelayanan publik.
Munafri mengatakan, peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa aset milik Pemkot dapat digunakan secara optimal dan legal demi kepentingan masyarakat.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan legalitas administrasi aset. Tanpa itu, kita tidak bisa melangkah lebih jauh,” ujar Munafri.
Ia menyebutkan, aset tersebut berpotensi dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau, pusat layanan masyarakat, fasilitas pendidikan, atau sarana pelatihan sesuai kebutuhan lokal.
“Dengan legalitas yang kuat, kita bisa menyusun perencanaan yang matang dan terukur. Targetnya, aset ini dapat menghadirkan manfaat nyata bagi warga sekitar,” tambah politisi Partai Golkar itu.
Pemkot Makassar, lanjut Munafri, akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana pembangunan. Ia berharap proses legalisasi dan perencanaan berjalan lancar dan partisipatif.
“Kita ingin memastikan lahan ini benar-benar menjadi ruang produktif bagi masyarakat,” tegasnya. (Ikhlas/Azhar)