Iklan

Iklan

Diduga Ada Pungli di Pelabuhan Jampea dan Bonerate, Nakhoda Keluhkan Tarif Tanpa Rincian

18 Mei 2025, 7:58 PM WIB Last Updated 2025-05-18T11:58:23Z

Sebuah kapal sedang bongkar muat di Pelabuhan Laut Rauf Rahman Benteng Kepulauan Selayar


RAKYATSATU.COM, KEPULAUAN SELAYAR - Praktik pungutan liar di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kepulauan Selayar mulai terbongkar. Sejumlah nakhoda kapal mengungkapkan dugaan permainan tarif jasa pelabuhan tanpa rincian yang dilakukan oknum petugas Syahbandar, khususnya di Pelabuhan Jampea dan Bonerate.

Seorang nakhoda kapal asal Bonerate mengaku kerap dimintai pembayaran hingga Rp800.000 setiap kali kapal berangkat, meski kapalnya hanya berbobot di bawah 100 Gross Tonnage (GT). Ironisnya, pungutan itu tidak disertai rincian resmi.

“Kami sudah berulang kali minta rinciannya, tapi selalu dijawab bahwa itu sudah kebiasaan. Padahal pelabuhan lain seperti Surabaya selalu memberikan rincian biaya,” ujarnya.

Dugaan kecurangan tak berhenti di situ. Sumber internal UPP menyebut, oknum petugas Syahbandar juga merangkap sebagai agen pelayaran—sebuah praktik yang dipertanyakan legalitasnya. Di Kantor UPP Kelas III Benteng Jampea, hanya dua agen terdaftar, namun hanya satu yang aktif dan justru dijalankan oleh petugas internal sendiri.

"Padahal aturan tidak memperbolehkan petugas Syahbandar melaksanakan keagenan. Tapi ini justru dilakukan atas petunjuk pimpinan," ungkap sumber.

Selain itu, sejumlah nakhoda mengeluhkan sulitnya memperpanjang dokumen kapal akibat ketiadaan pejabat yang berwenang di tempat. Kepala Kantor UPP Benteng Jampea, Nasir Radjab, disebut hampir tidak pernah berkantor sejak menjabat, dan hanya dua kali menginjakkan kaki di Jampea. Bendahara pengeluaran juga dikabarkan telah absen hampir setahun.

Mantan anggota DPRD Selayar, Sukran Yusuf, bahkan menyebut tidak mengenal sosok Kepala UPP saat ini. “Sejak serah terima jabatan, tak pernah terlihat batang hidungnya,” kata dia.

Saat dihubungi, Nasir Radjab merespons singkat. “Nanti di Selayar saya hubungi. Biar kita ketemu langsung. Insya Allah pekan depan saya sudah ada di Selayar,” katanya, Minggu, 18 Mei 2025.

Dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang di UPP Kelas III ini mencuat ke publik seiring meningkatnya keluhan pelaku pelayaran. Pemerintah pusat dan otoritas pengawas pelabuhan didesak turun tangan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana. (Ikhlas/Daeng Siudjung)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ada Pungli di Pelabuhan Jampea dan Bonerate, Nakhoda Keluhkan Tarif Tanpa Rincian
  • 0

Terkini

Iklan