Sabtu 2•08•2025

Iklan

Iklan

Wabup Bone dan Ketua DPRD Hadiri Rakor RDTR Palattae di Kementerian ATR/BPN

14 Mei 2025, 5:37 PM WIB Last Updated 2025-05-14T09:37:18Z

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor

RAKYATSATU.COM, JAKARTA – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Palattae dan sekitarnya. 

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Bone Nomor 600/65/BMCKTR tertanggal 10 Maret 2025 terkait permohonan persetujuan substansi atas Rancangan Peraturan Bupati Bone tentang RDTR Wilayah Perencanaan Palattae.

Wabup Bone beserta rombongan diterima langsung oleh Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windiawati, S.T., M.Sc., bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM, dan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir dalam rombongan Pemkab Bone antara lain Kadis Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang H. Askar, S.T., M.Si.; Kadis PMPTSP Drs. Amran, M.Si.; dan Kabag Hukum Setda Ramli, S.H.

Penyusunan RDTR Palattae ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah tersebut sebagai pusat agroindustri dan simpul pelayanan berbasis pertanian. Paket penyusunan RDTR ini merupakan Bantuan Teknis (Bantek) dari Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024.

“Sumber anggarannya berasal dari Kementerian ATR/BPN. Ini merupakan langkah penting yang perlu diapresiasi dan dijalankan secara optimal,” jelas A. Asrijal, Fungsional Penata Ruang dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone.

Hasil penyusunan RDTR ini nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Bupati setelah melalui proses harmonisasi dan pembulatan di Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dengan ditetapkannya RDTR Palattae, Kabupaten Bone akan menyelesaikan dua Perbup RDTR sebagai wujud dukungan terhadap percepatan perizinan dan investasi melalui kebijakan satu peta (One Map Policy). (Ikhlas/Sugi)
Komentar

Tampilkan

  • Wabup Bone dan Ketua DPRD Hadiri Rakor RDTR Palattae di Kementerian ATR/BPN
  • 0

Terkini

Iklan