Informasi yang dihimpun secara eksklusif mengungkapkan bahwa oknum wakil rakyat tersebut disinyalir kuat memfasilitasi praktik haram ini, memanfaatkan lokasi strategis SPBU miliknya yang bersebelahan dengan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kajuara. Ironisnya, kedekatan dengan kantor aparat penegak hukum justru diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang disebut-sebut sebagai pemain utama mafia solar di wilayah Kajuara, dengan inisial FR, AM, dan SI.
Skandal ini semakin mencengangkan dengan dugaan keterlibatan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) dari salah satu desa di Kabupaten Bone. Keterlibatan aparat desa ini bukan hanya menambah daftar panjang praktik koruptif, tetapi juga mengkhianati amanah masyarakat yang seharusnya mereka layani.
Sumber terpercaya membongkar bahwa SPBU Kajuara telah lama menjadi "lumbung" bagi para mafia solar ini. Mereka diduga kuat menyalurkan solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil, terutama nelayan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk kepentingan industri, seperti kapal transportasi. Lebih jauh lagi, praktik ilegal ini disinyalir disuplai ke wilayah lain di luar provinsi, seperti Pomala, Sulawesi Tenggara. BBM tersebut ditengarai dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Fakta mencengangkan lainnya terungkap dari pengakuan seorang mafia BBM berinisial AW yang sempat berurusan dengan Polres Bone pada tahun 2022 silam. Saat itu, AW secara gamblang menyebutkan bahwa sumber solar ilegal yang mereka peroleh berasal dari SPBU di Kecamatan Kajuara. "Tidak usah diributkan dinda karena itu mata pencarian kami juga dan ini kasus sudah lama dan memang jauh sebelumnya sempat BBM kami diamankan tapi sudah aman," ungkap AW kala itu, sebuah pernyataan yang kini mengindikasikan adanya praktik yang terstruktur dan berlangsung lama.
Hingga saat ini, pihak Pertamina dan para pihak yang namanya disebut dalam pusaran skandal ini masih bungkam. Namun, gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan dari masyarakat Bone semakin tak terbendung. Mereka mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera turun tangan dan membongkar tuntas jaringan mafia solar yang telah lama merugikan daerah mereka.
Kasus dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sinjai dan seorang Sekretaris Desa di Bone ini bukan hanya sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan tamparan keras bagi upaya penegakan hukum serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Dedi Irawan, SH praktisi hukum mendesak pembuktian komitmen aparat penegak hukum dalam hal ini polres Bone untuk memberantas habis praktik haram ini dan menyeret semua aktor intelektual serta pelaku lapangan ke hadapan hukum.
"Jangan biarkan 'aroma busuk' ini terus mencemari Bumi Arung Palakka!. Kapolres Bone harus tegas basmi mafia solar
"kuncinya. (Ikhlas/Sudirman)