RAKYATSATU.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan ini menjadi WTP ke-15 yang diperoleh Pemkab Maros, sekaligus yang ke-13 kali diraih secara berturut-turut.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 itu diserahkan langsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis, 29 Mei 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut.
Ia menyebut capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen di lingkup Pemkab Maros.
“Kita bersyukur atas WTP ke-13 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik,” ujar Chaidir.
Meski begitu, Chaidir mengakui masih ada beberapa catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti.
“Salah satunya terkait aset pertanian yang sudah masuk ranah pidana dan ditangani Polda. Itu sudah kita selesaikan,” katanya.
Chaidir menegaskan perbaikan tata kelola administrasi dan penganggaran akan menjadi fokus Pemkab Maros ke depan.
Ia juga menyinggung soal ketatnya proses evaluasi WTP dari tahun ke tahun.
“Proses seleksi WTP makin ketat. Tapi ini jadi pelajaran berharga. SOP harus diperbaiki, Perbup juga harus disiapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran,” ujar mantan Ketua DPRD Maros ini.
Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) itu mengapresiasi semua pihak yang bekerja keras.
“Terutama seluruh stakeholder yang berperan dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya. [Ikhlas/Arul]
