Iklan

Iklan

476 Surat Suara Rusak Pemilu 2024 Dimusnahkan di Bone

26 November 2024, 1:47 PM WIB Last Updated 2024-11-27T05:49:20Z

Pemusnahan 476 Surat Suara Rusak di Bone


RAKYATSATU.COM, BONE – Sebanyak 476 lembar surat suara rusak pada Pemilihan Serentak 2024 dimusnahkan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Selasa (26/11/2024).  

Proses pemusnahan ini diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Bone, Alwi, bersama Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Kamridah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Nur Alim, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Bone, Vivin Sanjaya dan A. Muh. Sultan.  

“Kami hadir untuk mengawasi pemusnahan surat suara rusak agar memastikan tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Alwi.  

Ia menambahkan, surat suara yang dimusnahkan dikategorikan sebagai rusak karena terdapat cacat seperti robek, kualitas cetakan tidak sesuai ketentuan, atau tinta yang mencemari area pencoblosan.  

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Kamridah, turut menjelaskan rincian surat suara rusak yang dimusnahkan. “Sebanyak 91 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta 385 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone telah dimusnahkan sesuai dengan Berita Acara KPU Bone,” ungkapnya.  

Acara pemusnahan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bone, termasuk Danrem 141 Toddopuli, Dandepom Bone, Danyon C Pelopor, Kepala Kesbangpol Bone, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Bone, Pengadilan Agama Watampone, dan Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon (paslon). (Ikhlas/Sugi).
Komentar

Tampilkan

  • 476 Surat Suara Rusak Pemilu 2024 Dimusnahkan di Bone
  • 0

Terkini

Iklan