Iklan

Iklan

Disdik Sinjai Sosialisasikan Uji Keseteraan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

18 Maret 2024, 9:22 PM WIB Last Updated 2024-03-19T05:25:46Z

Suasana Sosialisasikan Uji Keseteraan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah/ Foto : Dok. Pemkab Sinjai

RAKYATSATU.COM, SINJAI -
 Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai, menyelenggarakan sosialisasi pedoman penyelenggaraan uji kesetaraan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS) serta Sinjai bebas paket A di kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Senin (18/3/2024).

Kegiatan dalam rangka mendukung program kegiatan unggulan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah di bidang pendidikan, yaitu ‘Sinjai Bebas Paket A’.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik ) Sinjai Irwan Suaib, mengatakan sosialisasi ini merupakan dukungan program kegiatan unggulan Pj Bupati Sinjai dalam pengentasan buta aksara di Kabupaten Sinjai.

Olehnya itu, kepada Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan SKB maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bakal melaksanakan uji kesetaraan sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh badan standard kurikulum dan asesmen nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar mempersiapkan diri.

Termasuk mempersiapkan peserta didiknya untuk mengikuti ujian kesetaraan yang dimaksud.

“Mari bersama-sama sukseskan program tersebut agar anak tidak sekolah dapat kembali bersekolah dan masyarakat yg belum memiliki ijazah minimal Sekolah Dasar (SD) atau setara bisa ikut program paket A,” pungkasnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, kata Irwan, pihaknya juga menyiapkan inovasi terbaru dari Disdik Sinjai, yaitu “Orang tua angkat” dan “tutor angkat balibolae”.

Sosialisasi ini menghadirkan para penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF), Kepala SPNF SKB Kabupaten Sinjai, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta tenaga pendidik. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Disdik Sinjai Sosialisasikan Uji Keseteraan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
  • 0

Terkini

Iklan