Iklan

Iklan

Supriansa Sebut Bantuan Sosial Bukan Program dari Anggota DPR

03 Februari 2024, 11:53 PM WIB Last Updated 2024-02-04T00:24:41Z

Anggota DPR RI Supriansa, yang kembali maju pada Pemilu 2024, saat menggelar Kampanye di Bila Tungke'E, Sabtu (3/2/2024) malam/ Foto : Dok. Tim Supriansa 

RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Anggota DPR RI, Supriansa menyebut bantuan sosial yang didapatkan oleh masyarakat bukanlah Program dari Anggota DPR, melainkan dari Pemerintah.


Hal itu ia ungkapkan saat melakukan silaturahmi, kampanye serta pemberian pendidikan politik kepada warga Bila Tungke'E (Bitung), Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sabtu (3/2/2024) malam.


Dihadapan ratusan peserta Kampanye, Supriansa yang juga kembali maju menjadi Calon Legislatif (Caleg), memaparkan apa yang menjadi tugas fungsi seorang Anggota DPR.


"Anggota DPR hanya memiliki tiga fungsi yaitu Legislasi. Dimana legislasi ini artinya perancangan dan pembuat undang-undang," kata Supriansa.


Kemudian kedua, lanjut mantan Bupati Soppeng ini, yaitu Penganggaran. Dimana anggota DPR tugasnya menyetujui anggaran yang diajukan oleh Pemerintah.


"Jadi kalau ada program pemerintah seperti bantuan sosial berupa bantuan bedah rumah. Itu dibahas di DPR Anggarannya bersama Kementerian terkait. Jadi tidak ada yang namanya program DPR. Bantuan yang diterima masyarakat ialah bantuan dari Pemerintah," terangnya.


Kemudian yang terakhir ialah, Pengawasan. Dimana Fungsi ini, DPR mengawasi program-program yang dibuat pemerintah apakah sudah sesuai dengan aturan dan lainnya.


Melalui pertemuan itu, dia berharap pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat dapat dimengerti. Sehingga suara yang akan diberikan kepada caleg, benar-benar untuk menyuarakan kepentingan dan hak-hak masyarakat. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Supriansa Sebut Bantuan Sosial Bukan Program dari Anggota DPR
  • 0

Terkini

Iklan