Iklan

Iklan

Bawaslu Maros Bekali PTPS Pengetahuan Pengawasan

06 Februari 2024, 9:02 AM WIB Last Updated 2024-02-07T05:30:30Z

Pengawas TPS Maros saat dibelai pengetahuan Pengawasan/ Foto : Arul

RAKYATSATU.COM, MAROS
- Sebanyak 1073 anggota Pengawas TPS se Kabupaten Maros diberi penguatan terkait pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pengawasan di tingkat TPS, Senin (5/2/2024).


Anggota Bawasku Matis Saiyrf Mahmuddin Assaqqaf pada wartawan mengatakan para panwascam ini diberi penguatan terkait potensi masalah yang bisa terjadi di masa tenang sampai pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Selain pengutan terkait potensi yang biasa terjadi juga diberikan pemahaman agar mereka juga bisa melakukan langka langka cepat untuk mencari solusinya.


"potensi dan solusi yang harus dilakukan jika mereka nantinya bertugas pam di sejumlah TPS di kabupaten Maros.” Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.


Mahmuddin menambahkan para petugas Pam TPS ini tetap dan selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu di TPS nanti agar pemilu betul betul berintegritas dapat tercapai di kabupaten Maros. 


"Pengawas TPS nantinya ujung tombak dari Bawaslu, karena akan mengawasi masa tenang, pemungutan suara hingga proses rekapitulasi tingkat TPS," imbuhnya. 


Disebutkan dia bahwa Bimtek ini digelar secara serentak, mulai dari 4 Februari, hingga 6 Februari 2024. Rencananya, PTPS akan dibimtek sebanyak 2 kali sebelum masa pungut hitung. 


"Para PTPS memiliki tugas dan kewajiban sebagai petugas pengawasan Pemilu. Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020.” katanya.


Lalu sebut Saiyed Mahmuddin para PTPS ini nantinya akan bertugas meliputi Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu, Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu.


"Mereka nantinya akan menyampaikan laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu.” Sebutnya. 


Selain itu, PTPS memiliki wewenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara. [Ikhlas/Arul]

Komentar

Tampilkan

  • Bawaslu Maros Bekali PTPS Pengetahuan Pengawasan
  • 0

Terkini

Iklan