Iklan

Iklan

Coffee Morning Bareng Media, KPU Sinjai Harapkan Sinergitas

24 November 2023, 8:05 PM WIB Last Updated 2023-11-24T14:06:02Z

Suasana Coffee Morning KPU Sinjai dengan awak media, di Kantor KPU Sinjai, Jumat (24/11/2023)/ Foto : Sudirman

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten sinjai gelar coffee morning dengan awak media.


Kegiatan yang di gelar di kantor komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Sinjai, kegiatan tersebut dihadiri ketua KPU kabupaten sinjai,sekertaris KPU kabupaten Sinjai para komisioner dan staf pegawai KPU kabupaten Sinjai, Jumat (24/11/2023).


Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Sinjai Andi Rusmin yang mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut ialah menjalin silaturahmi dengan teman-teman media sehingga bisa mengawal pemilihan umum di kabupaten Sinjai 


" Tentunya kepentingan kami dengan teman-teman media sangat besar karna kita tahu bersama bahwa media itu bagian dari pilar demokrasi yang tentunya pelibatannya harus senantiasa kami dahulukan, sehingga apa yang menjadi kepentingan kami dalam memberikan informasi yang akan di teruskan ke masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik" jelasnya.


Lanjutnya Rusmin berharap agar sinergitas tersebut dapat terus terbangun. 


" Sehingga dengan demikian kami berharap sinergitas ini dapat terus terbangun dan semakin solid untuk kemudian sama-sama mengawal pemilu ini transparansi kami sebagai penyelenggara dan akuntabel dalam mempertanggung jawabkan tugas-tugas kami di tehnis penyelenggaraan pemilu" harapnya.


Pada kesempatan itu juga Ketua KPU juga membahas terkait rencana perekrutan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di sembilan kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 830 TPS 


" Rencananya ini perekrutan anggota KPPS akan di laksanakan pada awal bulan Desember mendatang yang akan di bentuk oleh PPS, namun kita juga sementara ini menunggu juknis dari KPU RI " jelasnya.


Andi Rusmin juga menjelaskan bahwa jumlah anggota KPPS yang akan diterima sebanyak 5.810 orang dengan ketentuan sebagaimana dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang syarat pendaftaran sebagai anggota KPPS pemilu 2024. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Coffee Morning Bareng Media, KPU Sinjai Harapkan Sinergitas
  • 0

Terkini

Iklan