Iklan

Iklan

Gegara Ini, Pangkalan Nakal di Morut Diberi Sanksi

01 Agustus 2023, 11:38 PM WIB Last Updated 2023-08-01T15:44:56Z

Pimpinan PT. Ponggawa Gas Morut setelah melakukan sidak.

RAKYATSATU.COM, KOLONODALE - Anggota DPRD Morowali Utara, Fanny Mistika Tampake, M.Kom merespons keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg. 

Diam-diam, dia bersama Pertamina area Sulteng dan Dinas Perekonomian Pemda Morut melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah pangkalan gas elpiji di Morowali Utara, Selasa (01/08/2023). 

Fanny Mistika Tampake mengatakan, saat melakukan sidak di pangkalan yang berada di Kecamatan Petasia, ditemukan ada pangkalan yang menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Atas temuan itu, Fanny yang juga merupakan pimpinan PT. Ponggawa Gas Morut memberikan sanksi kepada pangkalan tersebut.

"Kita beri sanksi dengan tidak dilayani pangkalannya selama satu bulan lamanya. Jika masih tidak mendengar atau masih nakal, kita akan lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," katanya.

Fanny sapaan karibnya juga mengungkapkan, bahwa terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg karena sudah ditertibkan nya pasokan gas elpiji 3 Kg dari luar Morut.

"Ini berarti kuota yang ada di Morut masih kurang, dengan bertambahnya masyarakat Morut, dan juga kesadaran masyarakat Morut dalam hal penggunaan elpiji masih kurang," bebernya.

Apalagi kata Fanny, Pemda juga telah menghimbau agar masyarakat Morut lebih bijak dalam penggunaan elpiji.

"Mustinya gas elpiji 3 kg bersubsidi dipakai oleh masyarakat berekonomi menengah kebawah yang berpenghasilan dibawah Rp1.500.000. Sedangkan masyarakat berekonomi menengah keatas memakai elpiji non subsidi," jelasnya. 

Sekadar diketahui, beberapa pedagang menjual gas elpiji dengan harga bervariasi, mulai Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per tabungnya. [Ikhlas/Amin]
Komentar

Tampilkan

  • Gegara Ini, Pangkalan Nakal di Morut Diberi Sanksi
  • 0

Terkini

Iklan