Iklan

Iklan

Andi Akmal Pasluddin Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup dan Jaga Hutan

27 Agustus 2023, 2:59 PM WIB Last Updated 2023-08-30T00:02:01Z

Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKS Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P, M.M., sosialisasikan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di Kabupaten Bone, Minggu (27/8/2023)/ Foto : Sugi/Rakyatsatu.com

RAKYATSATU.COM, BONE
- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKS Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P, M.M., mengungkapkan bahwa, saat ini isu lingkungan dan kehutanan merupakan hal yang sangat penting kedepannya karena menyangkut masalah eksistensi dalam kehidupan manusia.


Hal itu disampaikan Andi Akmal saat membuka sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan (LHK).


Kegiatan digelar bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dan KPH Ulu Bila Kabupaten Bone itu dipusatkan di Hotel Helios, Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, kota Watampone, Minggu (27/8/2023).


Menurutnya isu lingkungan hidup dan kehutanan sangat penting ke depan, namun terkadang dianggap lingkungan hidup dan hutan itu bukan hal yang sangat penting padahal kita bernafas menggunakan udara dari hasil hutan dan lingkungan yang bersih.


"Jadi bangsa ini bukan hanya membangun fisik atau membangun infrastruktur tapi yang lebih penting adalah membangun kehidupan dan kehidupan itu dibangun dari hutan dan lingkungan yang baik," kata pria yang akrab disapa AAP itu.


Oleh karena itu Andi Akmal Pasluddin mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan penanaman pohon dan siap memberikan bantuan untuk membuat lingkungan itu menjadi suasana adem. 

Andi Akmal Pasluddin (AAP) berswafoto bersama usai membuka kegiatan sosialisasi di Hotel Helios Kabupaten Bone, Minggu (27/8/2023)/ Foto : Sugi/Rakyatsatu.com


"Kita harus galakkan giat menanam pohon jadi kita siapkan bibitnya untuk pengembangan kawasan Nasional," ujarnya.


Disisi lain Politisi PKS ini juga menyinggung soal tidak adanya pengadaan pembuangan sampah di Bone khususnya di kecamatan sehingga di buang dimana-mana, di sungai, dan disembarang tempat.


"Makanya itu ada Dirjen pengamanan dan penegakan hukum Kementrian LHK berperan sebagai fungsi pengawasan dan akan ada pengadilan hukum tentang lingkungan hidup dan kehutanan," tuturnya.


Pada kesempatan itu Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun, S. Hut., M.Si mengatakan, langkah yang dilakukan Gakkum adalah perangkat terakhir bagi yang memang tidak bisa dibina.


"Dengan acara ini kita harap ada semua konseksinya yang akan timbul ketika kita melakukan suatu kegiatan yang memang bertentangan dengan peraturan yang berlaku," jelas Aswin.


Aswin juga menyampaikan ke DPR bahwa Fungsi Gakkum ada tiga perangkat yakni, perdata, sanksi administrasi dan pidana jadi perangkat ini yang kita lakukan setiap agendanya


"Dengan forum ini kami berharap dan mengimbau toko masyarakat, toko adat bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan kawasan hutan sesuai dengan peruntukan dan fungsinya," harapnya. [Ikhlas/Sugi]

Komentar

Tampilkan

  • Andi Akmal Pasluddin Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup dan Jaga Hutan
  • 0

Terkini

Iklan