Iklan

Iklan

Kaswadi Sebut LKPJ Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Pemda Kepada Masyarakat

05 April 2023, 3:12 PM WIB Last Updated 2023-06-12T04:14:16Z

Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak saat serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (5/4/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Soppeng

RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak secara resmi menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022 kepada Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (5/4/2023).


Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengatakan, penyerahan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang disampaikan dalam paripurna DPRD.


“Sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka dalam penyusunan LKPJ kepala daerah tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026,” ujarnya.


Dia menjelaskan, penyampaian LKPJ kepala daerah tahun 2022 kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD.


LKPJ memberikan gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2022 berdasarkan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan urusan pemerintah daerah provinsi yang ditugaskan kepada pemerintah daerah Kabupaten Soppeng dalam bentuk tugas pembantuan.


Sehubungan dengan hal tersebut, Andi Kaswadi menyampaikan data gambaran umum APBD Kabupaten Soppeng tahun 2022 setelah perubahan. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.205.656.307.283 terealisasi sebesar Rp1.179.951.168.921 atau 97,87 persen.


Menurutnya, proporsi terbesar pendapatan masih bersumber dari pos pendapatan transfer pemerintah pusat dengan persentase mencapai 97,43 persen dari total realisasi pendapatan.


Target realisasi pendapatan sepanjang tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp142.984.979.837 atau 90,36 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp158.232.550.953.


Sedangkan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1.008.350.660.854 atau 99,25 persen dari target sebesar Rp1.015.965.106.852, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp28.615.528.230 atau 90,96 persen dari target sebesar Rp31.458.649.478.


Selanjutnya, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.507.378.233.960 terealisasi sebesar Rp1.355.824.385.995, 57 atau 89,95 persen. Dengan rincian belanja operasi terealisasi sebesar Rp877.636.756.294, 28 atau 92,05 persen dari target Rp953.395.353.288.


Belanja modal terealisasi sebesar Rp371.296.421.728, 29 atau 83,05 persen dari target Rp447.079.617.809, dan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp550.907.900 atau 97,86 persen dari target Rp562.962.790 serta belanja transfer terealisasi sebesar Rp106.340.300.073 atau 100,00 persen dari target Rp106.340.300.073.


Sementara pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp301.721.926.677 terealisasi sebesar Rp300.596.537.237. Dengan rincian penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp301.721.926.677 terealisasi Rp300.596.537.237 atau 99,63 persen.


Pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp0,00 (0 rupiah) terealisasi Rp0, 00 (0 rupiah) atau 0 persen, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terealisasi sebesar Rp124.819.701.374.


Andi Kaswadi menambahkan, melalui karya dan kerja nyata, dari waktu ke waktu pembangunan di Kabupaten Soppeng semakin lebih baik, dan melalui Visi Kabupaten Soppeng tahun 2021-2026, yakni Soppeng yang melayani, maju sejahtera. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Kaswadi Sebut LKPJ Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Pemda Kepada Masyarakat
  • 0

Terkini

Iklan