Iklan

Iklan

ASN Soppeng Wajib Keluarkan Zakat, Kaswadi : Kewajibam Yang Tidak Bisa Ditawar

18 April 2023, 12:23 PM WIB Last Updated 2023-06-12T04:26:41Z

Bupati Soppeng saat menyerahkan zakat secara simbolis kepada penerima manfaat, di ruang pola kantor Bupati, Selasa (18/4/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Soppeng

RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak bersama Wakil Bupati H Lutfi Halide, anggota Forkopimda, pejabat daerah, para pimpinan SKPD, dan Kabag, melakukan pembayaran zakat melalui Baznas Soppeng tahun 1444 H/2023 M, di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa (18/4/2023).


Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak mengatakan, sebagai umat muslim membayar zakat berarti menjalankan suatu kewajiban, karena melalui zakat bisa berbagi rezeki utamanya dibulan suci Ramadan ini. Sehingga tepat jika hari ini seluruh jajaran Pemkab Soppeng membayar zakat melalui Baznas untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya. 


“Kita menyerahkan hak orang lain yang bukan milik kita dari gaji sebanyak 2,5 persen, dan ini merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Olehnya itu, seluruh ASN wajib mengeluarkan zakatnya,” kata Andi Kaswadi.


Sementara Ketua Baznas Soppeng, KM Satturi mengatakan, pembayaran zakat yang dilakukan hari ini diperuntukkan kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Soppeng sebanyak 100 orang, masing- masing menerima Rp300 ribu.


Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menyalurkan zakat sebanyak Rp15 juta untuk penanganan stunting di Kabupaten Soppeng melalui Dinas Kesehatan. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • ASN Soppeng Wajib Keluarkan Zakat, Kaswadi : Kewajibam Yang Tidak Bisa Ditawar
  • 0

Terkini

Iklan