Iklan

Iklan

Percepatan Digitalisasi, Pemprov Sulsel Teken PKS dengan BSSN

07 Maret 2023, 3:48 PM WIB Last Updated 2023-03-08T10:52:15Z

Foto bersama jajaran Pemprov Sulsel dengan BSSN usai melakukan teken PKS pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota Se-Sulsel, di ruang Eboni Hotel Gammara, Selasa (7/3/2023)/ Foto : Dok. Pemkab Sinjai 

RAKYASTATU.COM, MAKASSAR 
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bekerjasama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota Se-Sulsel.


Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Launching Pilar Persandian Literasi yang berlangsung di ruang Eboni Hotel Gammara, Selasa (7/3/2023).


Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Deputi III BSSN Hasto Prastowo, Gubernur Provinsi Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemprov Sulsel, para Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-sulsel.


Kepala Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2019 dan dilanjutkan pada tahun ini.


Sehingga penandatanganan PKS ini merupakan perpanjangan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dengan Pemprov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota Se-Sulsel. Ia juga mengapresiasi kerjasama Provinsi Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota di Sulsel.


“Pemanfaatan teknologi yang masif di era digital tidak bisa dihindari, sehingga peran pemerintah sangat penting untuk melindungi keamanan informasi melalui keamanan informasi elektronik, sehingga pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupan langkah awal sebagai proses perbaikan terhadap keamanan informasi elektronik di pemerintahan,” jelasnya.



Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BSSN yang telah membantu pemerintah menjalankan tugas pemerintahan dalam memberikan kemudahan khususnya dalam penandatangan elektronik.


“Berkas-berkas yang biasanya menumpuk di atas meja yang harus ditanda tangan basah, kini memudahkan kita dalam penandatanganan dengan hadirnya tanda tangan elektronik, ini sangat membantu kita,” jelas Sudirman.


Pada kesempatan tersebut Gubernur juga me-launching aplikasi Pilar Persandian Literasi milik Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel.


Kegiatan penandatanganan kerjasama sertifikat elektronik dan launching aplikasi Pilar Persandian Literasi ini mendapat apresiasi dari Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur.


Ia mengatakan, ini akan mendorong pemerintah daerah juga untuk melakukan percepatan digitalisasi.


“Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulsel khususnya dalam mempercepat elektronifikasi,” pungkasnya. [Ikhlas/Sudirman]

Komentar

Tampilkan

  • Percepatan Digitalisasi, Pemprov Sulsel Teken PKS dengan BSSN
  • 0

Terkini

Iklan