RAKYATSATU.COM, WAJO - Reses Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo telah usai dilakukan anggota dewan.
40 orang anggota DPRD Wajo telah menjalankan reses yang dimulai tanggal 15 s.d 17 Februari 2023 di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing dengan benar-benar memanfaatkan momen untuk mendengarkan harapan konstituen mereka.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Wajo, Sainal Hayat mengatakan, reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap Masa Persidangan. Dimana setiap anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan.
Dia menjabarkannya, dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dari enam dapil yang ada di Kabupaten Wajo, mayoritas menginginkan akses perbaikan infrastruktur jalan.
"Begitu juga di bidang pertanian termasuk kelangkaan pupuk, akses jalan tani. Kemudian bidang pendidikan terkait sarana dan prasarana sekolah, bantuan masjid hingga pemberdayaan masyarakat," ungkap Sainal.
Lanjut Sainal, hasil reses anggota dewan ini nantinya akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan Dewan.
“Selanjutnya kita akan teruskan ke bupati, yang kemudian bupati meneruskan pada OPD terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna menambahkan reses adalah momen bertemu masyarakat secara massal.
Dalam kegiatan reses tersebut, pada umumnya antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan ini sebegai bentuk dukungan masyarakat bagi anggota Dewan yang sudah mereka beri kepercayaan.
Berbagai isu seperti fasilitas umum (fasum), harapan dibina, bahkan dukungan moral disampaikan oleh masyarakat.
“Mendengarkan keluh-kesah, aspirasi warga, itu memang tugas anggota Dewan. Dalam kegiatan ini kita fokus mendengarkan untuk kemudian disalurkan. Bukan sekedar mengadakan pertemuan tanpa berbuat apa - apa,” ungkapnya.
Masalah-masalah signifikan dalam masyarakat lewat reses tersampaikan dengan luas. Mengingat, hampir semua anggota dewan saat reses berjumpa dengan perwakilan tokoh masyarakat, agama, pendidik, kaum emak-emak dan elemen masyarakat lain.
“Penyampaian dari masyarakat sangat banyak. Semua yang vital, kita akan perjuangkan karena aspirasi masyarakat adalah bentuk dukungan kepada anggota dewan. Tapi apa yang memang tidak masuk skala prioritas, tidak bisa disalurkan, tetap kita sampaikan. Dan kita perjuangkan,” Pungkasnya.(adv)