Iklan

Iklan

Ketua Komisi I DPRD Bone : Pengadaan Randis Bone APBD 2023, Saya Katakan Ilegal

22 Februari 2023, 2:05 PM WIB Last Updated 2023-02-23T00:08:03Z

Ilustrasi kendaraan dinas/ Foto : Dok. Internet

RAKYATSATU.COM, BONE
- Ketua Komisi I DPRD Bone yang juga Anggota Banggar DPRD Bone, H Saipullah Latif menegaskan bahwa, pengadaan kendaraan dinas (Randis) di APBD 2023 Pemkab Bone dinyatakan ilegal, sebab tidak pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi I DPRD Kabupaten Bone.


“Saya katakan itu ilegal. Tidak pernah ada pembahasan apalagi persetujuan Banggar untuk pengadaan mobil dinas, baik itu untuk sekda, bupati maupun wakil bupati,” tegas H Saipullah Latif, Rabu (22/2/2023).


"Pengadaan mobil dinas untuk eselon II, tidak tepat.Justru yang kami usulkan pengadaan mobil dinas camat, karena memang randis camat saat ini sudah tidak layak pakai. Saya akui DPRD kecolongan,” tegasnya lagi.


Ia juga mempertanyakan pemanfaatan randis lama Sekkab Bone, jenis Fortuner.


“Kalau randis itu digunakan untuk istri Sekkab selaku kapasitasnya sebagai ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan), lebih tidak tepat lagi," ujar H Saipullah Latif.


Menurutnya, sekelas DWP tidak layak atau tidak berhak untuk mobil dinas dengan CC diatas 2000.


“Pejabat eselon II sekelas kepala dinas saja, tidak berhak,” tegasnya.


Pengadaan Randis itu pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyudi Taqwa. Ia juga menegaskan, pengadaan randis belum mendesak.


"Saya pastikan, tidak pernah ada persetujuan di rapat pimpinan maupun banggar untuk pengadaan mobil dinas Sekda maupun bupati dan wakil bupati,” tegasnya.


"Politisi PAN ini menegaskan, pengadaan randis harusnya di 2024. Bukan justru pemerintahan saat ini yang ngotot pengadaan kendaraan dinas. Apalagi mobil dinas yang digunakan sekarang, masih sangat layak,” pungkasnya.


Sorotan serupa dilontarkan, Anggota Banggar yang juga sekretaris Fraksi KPNR, Hasrul Harahab.


“Yang dipikiran pejabat harusnya bagaimana agar APBD kita tidak defisit. Bukan justru gagah-gagahan dengan membeli mobil dinas baru,” tegas Hasrul.


Ia juga menegaskan, pengadaan mobil dinas melalui mata anggaran sekretariat daerah belum mendesak, sehingga Pemkab Bone dinilai berlebihan dalam hal pengadaan kendaraan dinas.


“Masih banyak kebutuhan lain yang mendesak dianggarkan ketimbang harus membeli lagi mobil dinas. Masih banyak jalan yang butuh perbaikan. Masih banyak gedung sekolah yang butuh rehab dan masih banyak desa di Bone yang terisolir lantaran belum ada jembatan. Harusnya itu yang menjadi prioritas,” ujar Hasrul dengan nada kesal.


Praktisi sosial, Rahman Arif menegaskan, pengadaan randis sekkab juga bupati dan wakil bupati Bone, menjadi bukti ketidakpekaan pemerintah terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.


"Harusnya bukan kendaraan dinas yang diprioritaskan. Tetapi pemenuhan layanan dasar masyarakat,” ujar Rahman Arif.


Ia mencontohkan, banyaknya ruas jalan yang rusak. Juga jembatan yang kondisinya memprihatinkan.


“Contoh ruas jalanan Bone – Makassar tepatnya di Kecamatan Ulaweng. Kalau saya melihatnya, ruas itu tidak layak lagi dilalui kendaraan. Kerusakannya sudah mencapai 80 persen,” pungkasnya.


Sementara itu secara terpisah, Kabag Umum Pemkab Bone, H Hamzah Sanusi SSos. MSi. mengatakan, mobil dinas lama Sekkab Bone saat ini rusak dan masih sementara perbaikan.


“Selama ini, bapak Sekda hanya menggunakan mobil korpri untuk digunakan setiap hari. Makanya pengadaan mobil baru, agar pelayanan publik tetap lancar. Sekarang mobil dinas tersebut sudah ada. Setelah kita usulkan sejak Januari 2023,” jelas H. Hamzah Sanusi.


Mantan Kabag Humas Pemkab Bone itu lebih lanjut menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas diusulkan melalui ULP, namun tidak melalui proses lelang, tetapi sistem e-katalog.


“Jadi kita yang langsung belanja melalui e-katalog. Tetapi untuk pengadaannya, tetap melalui ULP yang siapkan katalognya,” jelasnya.


"Untuk saat ini baru pengadaan mobil dinas sekda. Kalau bupati dan wakil bupati nanti persiapan untuk bupati dan wakli bupati baru yang terpilih,” jelasnya lagi.


Sedangkan Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bone, A Syahruli membenarkan pula bahwa ada pengadaan mobil dinas sekda.


"Itu pengadaan langsung. Kami di ULP hanya menyediakan saja katalog. Semua belanja di atas Rp200 juta, harus belanja sendiri. Kecuali belanja di bawah Rp200 juta maka kita di ULP yang belanjakan. Karena untuk 2023 ini tidak ada lagi istilah lelang,” ujarnya.


Diketahui, untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) Sekda Bone, jenis Pajero dakar 4×4, menghabiskan anggaran sekira Rp700 juta lebih. [Ikhlas/Rasul]

Komentar

Tampilkan

  • Ketua Komisi I DPRD Bone : Pengadaan Randis Bone APBD 2023, Saya Katakan Ilegal
  • 0

Terkini

Iklan