Iklan

Iklan

Pemkab Sidrap Jadi yang Pertama di Sulsel Atas TLRHP

19 Desember 2022, 11:27 AM WIB Last Updated 2022-12-20T02:57:12Z

Piagam penghargaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun diterima Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf yang merupakan Ketua Tim Tindak Lanjut Kabupaten Sidrap, pada kegiatan tindak lanjut rekomendasi Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022/ Foto : Dok. Pemkab Sidrap

RAKYATSATU.COM, SIDRAP
- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi yang pertama di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I tahun 2022. 


 


Sidrap mencapai tingkat kesesuaian TLRHP sebesar 91,1 persen disusul Luwu Timur 86,9 persen, Bulukumba 95,6 persen, Parepare 85,4 persen, dan Sinjai 85,3 persen.


 


Atas pencapaian ini, Pemkab Sidrap mendapat penghargaan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan diserahkan saat pembahasan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK Semester II tahun 2022, di Kantor Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (19/12/2022).


 


Piagam penghargaan diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun diterima Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf yang merupakan Ketua Tim Tindak Lanjut Kabupaten Sidrap.


 


“Alhamdulillah, Sidrap meraih peringkat pertama. Harapan kita prestasi ini dipertahankan dan menjadi motivasi untuk lebih baik ke depan,” ujar Mahmud Yusuf usai mengikuti acara.


 


Mahmud menyebut, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak. “Terima kasih segenap jajaran pemerintah daerah, Kami juga mengapresiasi bimbingan dan koordinasi BPK Sulsel,” tandasnya.


 


Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dihadiri Plh. Sekda Sulsel, Andi Aslam Patonangi, serta para kepala daerah se-Sulsel. [Ikhlas/Yudha]

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sidrap Jadi yang Pertama di Sulsel Atas TLRHP
  • 0

Terkini

Iklan