Iklan

Iklan

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kepala UPT Samsat Bone Dilaporkan Polisi

01 Desember 2020, 10:18 PM WIB Last Updated 2020-12-01T14:18:41Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Oknum Kepala UPT Samsat Bone, AT, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya AT dilaporkan atas tuduhan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita AY (inisial).


Kejadian dugaan pelecehan seksual ini sebenarnya terjadi pada Jumat 06 November 2020 lalu saat AY berada di ruang kerja oknum Kepala UPT Samsat Bone, dan baru dilaporkan ke Polres Bone pada Jumat 23 November 2020 lalu melalui kuasa hukum AY, Rusmin Igho.


Hal itu pun diketahui oleh publik setelah Rusmin Igho bincang-bincang dengan wartawan di Cafe Oasis, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Selasa (01/12/2020).


“Kami sudah laporkan pada tanggal 23 November 2020 kemarin,” ujar Rusmin Igho di hadapan wartawan.

 

Dia juga menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi Jumat 06 November 2020 saat korban berada di ruang kerja oknum Kepala UPT Samsat Bone.


“Dipanggil datang di ruangannya untuk membicarakan berkaitan dengan bisnisnya. Setelah komunikasi dan bincang-bincang, korban AY hendak pamit dan terjadilah peristiwa dugaan pelecehan seksual dengan cara memperlihatkan alat vital terduga pelaku AT setelah memaksa dan menarik masker korban,” jelas Rusmin Igho.

 

Rusmin Igho juga menambahkan bahwa korban AY sempat melakukan perlawanan, bahkan sempat teriak, tetapi tidak satupun yang mendengar kejadian itu karena didalam ruangan.


“Sempat protes, teriak, bahkan sempat mendorong terduga pelaku. Tapi karena didalam ruangan tidak ada orang lain yang bisa mendengar kejadian itu,” tambahnya.


Pada kasus tersebut, Rusmin Igho meminta kepada pihak Kepolisian Resort Bone agar profesional dalam melakukan proses penyidikan.


“Kami selaku kuasa hukum berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini penyidik memproses seprofesional mungkin, jangan karena terduga pelaku merupakan pejabat lalu diperlakukan special. Yah, pastinya kami berharap di proses sesuai dengan mekanisme hukum yang ada,” harapnya.

 

Sementara oknum Kepala UPT Samsat Bone berinisial AT yang diduga pelaku pelecehan seksual tersebut saat dihubungi oleh awak media untuk konfirmasi atas peritiwa itu, nomor ponselnya sudah tidak aktif.


Informasi yang berhasil dihimpun kalau AT saat ini sedang sakit atau menderita penyakit types. (Rasul)





Komentar

Tampilkan

  • Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kepala UPT Samsat Bone Dilaporkan Polisi
  • 0

Terkini

Iklan