Iklan

Iklan

Antisipasi Pelanggaran Prokes, Masyarakat Diminta Tidak Berkerumun

16 Desember 2020, 3:00 PM WIB Last Updated 2022-11-18T03:26:21Z


RAKYATSATU.COM, BREBES
– Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Brebes menggelar rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.


Rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Kantor Setda Kabupaten Brebes ini turut hadir Wakil Bupati Brebes, Wakapolres Brebes, Kodim 0713/Brebes, Unsur DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta Stakeholder lainnya.


Wakapolres Brebes, Kompol Suryo Wibowo mengatakan menjelang Perayaan Natal dan libur pergantian, jajaran Kepolisian akan menggelar Operasi Lilin Candi 2020 dengan mengerahkan personel polisi yang akan melakukan pengamanan baik pam jalur maupun tempat.


"Jadi untuk pelaksanaan ibadah dilaksanakan secara virtual dan mayoritas sudah setuju. Namun bila ada yang menginginkan sistem tatap muka, harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan. Tentu, tempat ibadah harus disterilkan dan memperhatikan jaga jarak dan dicek kesehatannya," ucap Kompol Suryo, Rabu (16/12/2020)


Sementara itu bagi masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun, pihak kepolisian telah memberlakukan larangan berkerumun. "Segala bentuk acara seperti pesta kembang api maupun hiburan lain juga tidak diperbolehkan. Kalau ada terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun akan dibubarkan," tegasnya. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Antisipasi Pelanggaran Prokes, Masyarakat Diminta Tidak Berkerumun
  • 0

Terkini

Iklan