Iklan

Iklan

Kaswadi Minta KPU dan Bawaslu Jangan Lengah

18 September 2020, 2:43 PM WIB Last Updated 2020-09-21T02:46:53Z


RAKYATSATU.COM, SOPPENG
- Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng tidak lengah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng.


Hal itu diungkapkan Kaswadi saat memberikan sambutan pada rapat kordinasi dan Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan Dalam Mencegah dan Mengendalikan Covid 19 Dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak Tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (18/09/2020).


Dijelaskan Kaswadi, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 memerlukan perhatian, kerjasama dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara penyelenggaraan dengan institusi terkait lainnya.


Dengan begitu, kata dia, agar Pilkada bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat dari penyelenggaraan pemilu tahun lalu.


"Mustahil KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara akan berhasil tanpa adanya dukungan dan koordinasi dari semua pihak, dan yang terpenting pula penyelenggaraan pilkada yang jujur dan kredibel tentu saja akan membuat Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan baik," kata Kaswadi dalam forum itu.


Tidak sampai disitu, dia juga meminta KPU dan Bawaslu agar tidak lengah, karena Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilu/Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.


"Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini, pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari Covid 19. dan kita tidak mau kalau nantinya akan muncul klaster baru yang disebabkan oleh kelengahan penyelenggaraan," pungkasnya.


Menurutnya, pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi ini tentu memiliki konsekuensi, baik dengan terjadinya penundaan jadwal maupun dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan.


"Ini harus menjadi perhatian dan dipersiapkan secara matang agar proses pilkada berjalan lancar dan semua potensi masalah dalam penyelenggaraan pilkada nantinya dapat diselesaikan dengan. Oleh karena itu, dalam rakor ini nantinya diharapkan dibahas berbagai hal terkait dengan Pilkada, serta khususnya pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam setiap proses dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020," harapnya.


Lanjut Kaswadi, untuk memenuhi hal tersebut maka KPU, Bawaslu, Pemerintah, Partai, para Calon, pendukung dan tim sukses wajib memberikan dukungan sesuai dengan fungsi dan kewenangan kita masing-masing dengan tetap berada pada koridor dan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


Diapun berharap Rapat Koordinasi ini akan melahirkan pemikiran cemerlang yang mengantar pada perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan Demokrasi yang lebih baik di Bumi Latemmamala.


Turut hadir, Pimpinan DPRD, Para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Kepala Badan Kesbangpol, para Camat, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, para Ketua partai. (Red)


Komentar

Tampilkan

  • Kaswadi Minta KPU dan Bawaslu Jangan Lengah
  • 0

Terkini

Iklan