RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK & UKM) Soppeng tengah mengusulkan bantuan untuk pelaku UMKM.
Kepala Dinas PPK&UKM Soppeng, Andi Makkaraka saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 6.000 pelaku UMKM di Soppeng untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat.
"Ada 6.000 pelaku UMKM yang kami usulkan untuk dapat bantuan," kata Andi Makkaraka, Kamis (13/08/2020).
Dijelaskan dia, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah pusat kepada penerima manfaat bertujuan untuk merangsang kembali aktivitas pelaku usaha yang terdampak pandemi untuk menjalankan usahanya.
"Setiap UMKM nantinya mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000," katanya.
Namun sebelum mendapatkan bantuan, pelaku UMKM harus memenuhi syarat yang diminta oleh pemerintah yakni Usaha Mikro harus bermodal dibawa 50 juta, dengan melampirkan KTP, Alamat usaha, Jenis Usaha dan Modal Usaha.
"Ada syarat yang perlu dipenuhi, setelah kita kumpulkan selanjutnya akan diverifikasi di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga pusat," sambungnya.
Realisasi Bantuan Langsung Tunai ini sendiri rencananya akan disalurkan kepada penerima manfaat pada September 2020 mendatang. (**)