Penyuluhan tersebut bekerjasama dengan pihak Polres Jeneponto dalam memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga yang di sampaikan langsung oleh Wakapolres Jeneponto, Kompol H. Marikar, S.Sos,.MH
Pada kesempatan itu menurut Wakapolres, untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, perlu adanya sosialisasi atau pendidikan secara berkesinambungan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah maupun di tingkat lingkungan terendah.
Dandim 1425/Jeneponto, Letnan Kolonel Inf. Irfan Amir, S.E Melalui Perwira Seksi Teritorial (Pastier) Kapten Inf Rahmadi menjelaskan bahwa penyuluhan ancaman narkoba ini merupakan kegiatan non fisik TMMD ke-108 yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Adapun inti dari penyuluhan yaitu mulai penyebab sampai pengaruhnya, dan kerugianya serta ancaman hukumanya.
Diharapkan semoga kegiatan ini bermanfaat terutama untuk generasi penerus.
Kegiatan penyuluhan ini juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan Narkoba sehingga diharapkan melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang. (Rasul)