Iklan

Iklan

KPU Soppeng Jejaki Kerjasama dengan Kejari Terkait Pendampingan Hukum

15 Juli 2020, 10:25 AM WIB Last Updated 2020-07-17T02:27:13Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, di Room Meeting Kejaksaan Negeri Watansoppeng, Rabu 15 Juli.

Ketua KPU Soppeng, Muh Hasbi mengatakan,  untuk meningkatkan partisipatif dan memastikan proses pelaksanaan tahapan Pilkada dengan aman, tertib, jujur dan adil, KPU Soppeng akan membangun kemitraan dengan multipihak.

Pelaksanaan Pilkada Soppeng yang akan di gelar pada Rabu, 9 Desember 2020 yang tahapan lanjutan mulai 15 Juni 2020 yang lalu.

"Target kita pada pemilihan yakni 80 persen, dan kami akan membangun kemitraan dengan berbagai multipihak untuk memastikan proses pelaksanaan tahapan Pilkada Soppeng termasuk bekerjasama Institusi Kejaksaan untuk sosialisasi dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara," kata Muh Hasbi.

Ditempat yang sama, Kepala Kajari (Kajari) Soppeng Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng atas inisiatif membuka ruang komunikasi kerjasama dalam penanganan dan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Suasana prosesi penandatanganan MoU nampak sederhana, familiar dan bersahabat ditandai dengan tukar cindera mata. Ketua KPU Soppeng menyerahkan boneka "si Katu" maskot Pilkada Soppeng Berkeadaban 2020 kepada Kajari Soppeng  sementara Kajari Soppeng menyerahkan plakat adhyaksa kepada Ketua KPU Soppeng.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Pilkada Soppeng yang akan di gelar pada Rabu, 9 Desember 2020 yang tahapan lanjutan mulai 15 Juni 2020 yang lalu. (**)


Komentar

Tampilkan

  • KPU Soppeng Jejaki Kerjasama dengan Kejari Terkait Pendampingan Hukum
  • 0

Terkini

Iklan