RAKYATSATU.COM, WAJO - Ketua dan anggota Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), H. Ambo Mappasessu melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinja, Senin (13/7/2020)
Kunjungan yang dilakukan di Kabupaten Sinjai tersebut untuk mendapatkan petunjuk teknis terkait pengawasan dari refocousing anggaran akibat Covid-19 oleh DPRD Sinjai.
" Kunjungan ini merupakan kunjungan untuk mencari perbandingan serta sharing informasi, makanya kami dari Wajo memandang perlu adanya perbandingan dari pengawasan dari teman-teman DPRD Sinjai”, katan H. Ambo Mappasessu
Dirinya menjelaskan, alasan memilih Kabupaten Sinjai untuk melakukan kunjungan karena Kabupaten Sinjai salah satu daerah di Sulsel yang cepat dalam hal penanganan Covid-19, terlebih Status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai merupakan salah satu Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 di Sulsel.
“Pada dasarnya ini Study Comparative, apa yang dilaksanakan Pemkab Sinjai dalam pengawasan DPRD bisa kami serap. Mudah-mudahan apa yang kita dapatkan hari ini bisa juga dilaksanakan di Wajo”, jelasnya.
Rombongan kunjungan kerja Ketua dan anggota Komisi I DPRD Wajo yang diterima langsung, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal mengatakan pengawasan yang dilakukan pihak DPRD terhadap anggaran penanganan Covid-19 tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan di Kabupaten/Kota lainnya.
Hanya saja yang ditekankan DPRD Sinjai dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 tersebut adalah mendorong Pemkab Sinjai agar menggunakan Anggaran sebaik mungkin dan tepat sasaran.
Tentu hal itu juga dibarengi dengan pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) seperti BPKP, Kejaksaan, Kepolisian serta inspektorat. Ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kita di Sinjai tetap mengacu pada hasil konsultasi BPKP. Kalau rekomendasi BPKP katakan laksanakan ya dilaksanakan kalau tidak bisa maka kita tidak laksanakan. Intinya ikuti rekomendasi”, jelasnya. (**)