Iklan

Iklan

Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Jaminan Masyarakat Dikala Sakit

04 Juni 2020, 4:09 PM WIB Last Updated 2020-06-04T08:09:20Z


RAKYATSATU.COM, BONE – Adanya program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini tentu saja sangat membantu karena selain mereka yang tidak mampu sudah mendapatkan fasilitas berobat gratis dari pemerintah jika ingin meningkatkan fasilitasnya bisa hanya dengan membayar premi yang cukup terjangkau. 

Melalui Perpres No. 64 Tahun 2020, negara hadir memastikan jaminan kesehatan untuk rakyat Indonesia. Selama tahun 2020, peserta PBPU dan BP/ Mandiri Kelas III tetap di subsidi pemerintah sebesar Rp.16.500,- per orang per bulan, sehingga peserta hanya membayar sebesar Rp. 25.500 per orang per bulan. Dengan kata lain tidak ada kenaikan.

“Sesuai ketentuan, besaran iuran perlu direviu secara berkala maksimal dua tahun sekali dan untuk keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, memberikan pelayanan yang tepat waktu dan berkualitas, terjangkau bagi negara dan masyarakat, dan berkeadilan sosial,” jelas Hartono Purba, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, Kamis (04/06/2020).

“Saya mendengar adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan saya terbantu sebab untuk kelas tiga saat ini masih tetap iurannya karena saya dengar masih di subsidi oleh Pemerintah. Untuk pelayanan kami sudah pernah menggunakan saat istri saya melahirkan, bagus kok pelayanannya dan tidak ada kendala masalah apapun,” tutur Mulyadi (42) salah seorang peserta Mandiri kelas tiga yang sehari-hari adalah pedagan mainan anak-anak keliling.

Hal senada disampaikan pula oleh Alidin Andikinas (53), seorang Pegawai Negeri Sipil yang saat itu ditemui oleh petugas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone.

"Kebetulan saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan hari ini untuk mengurus perubahan status kepesertaan BPJS Kesehatan anak saya menjadi peserta mandiri karena telah mencapai usia dua puluh lima tahun dan saya daftarkan di kelas tiga," ujar Alidin.

Sebenarnya saya tidak masalah atas kenaikkan iuran premi BPJS Kesehatan karena saya juga pernah merasakan manfaatnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Di sisi lain, saya juga telah mengunduh aplikasi Mobile JKN yang berisi banyak fitur, biasanya apabila saya mau ganti Fasilitas Kesehatan atau kemarin saya juga sempat melakukan skrining penyakit umum melalui aplikasi tersebut,” pungkasnya.  (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Jaminan Masyarakat Dikala Sakit
  • 0

Terkini

Iklan