Iklan

Iklan

Bupati Bone Serahkan Ranperda LKPJ Bone TA 2019 ke DPRD Bone

22 Juni 2020, 11:57 PM WIB Last Updated 2020-06-22T15:57:13Z

RAKYATSATU.COM, BONE
- Bupati Bone Dr H Andi Fahsar M Padjalangi menyerahkan langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ Bone TA 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan pada saat Pemerintah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone, Senin (22/6/2020).

Rapat Paripurna tersebut terkait penyerahan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bone Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Penyerahan Ranperda LKPJ Bone Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Bupati Bone.

"LKPJ Daerah Bone telah melalui pemeriksaan tahap audit tim BPK selama 55 hari dengan dua tahap," katanya

Dalam kesempatan itu, Bupati Bone mengucapkan terima kasih segenap anggota DPRD Bone tetap bekerja produktif di tengah pandemi Covid -19.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Bone hadir di tengah pandemi Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata H Andi Fahsar.

Sementara peserta rapat paripurna yang lainnya bergabung via aplikasi Zoom. 

Yakni dari sebagian anggota DPRD Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Bone.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Bone Serahkan Ranperda LKPJ Bone TA 2019 ke DPRD Bone
  • 0

Terkini

Iklan