Iklan

Iklan

Belum Berlakukan New Normal, Sinjai Masih Status Tanggap Darurat Covid-19

23 Juni 2020, 4:54 PM WIB Last Updated 2020-06-23T09:20:34Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Meski pemerintah pusat telah mengizinkan beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia untuk menerapkan tatanan kebiasaan baru atau new normal. Tetapi hal itu belum berlaku untuk di Kabupaten Sinjai.


Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan Covid-19, Irwan Suiab menerangkan Sinjai masih tanggap darurat Covid-19 atau zona merah. Dengan begitu, kata Irwan, hingga saat ini Sinjai belum memberlakukan New Normal.


"Perlu kami sampaikan dan meluruskan informasi yang beredar bahwa Sinjai masih tanggap darurat Covid-19, masih zona merah dan kebijakan dari gugus tugas Kabupaten untuk new normal belum diberlakukan," tegas Irwan.


Memang tambah Irwan, tahap sosialisasi mengenai penerapan New Normal ini baru dilakukan dibeberapa tempat tentang bagaimana New Normal ini kedepan.


"Sekali lagi kami sampaikan bahwa Kabupaten Sinjai hari ini belum new normal, baru kita melakukan tahap sosialisasi di setiap sektor mulai dari perindag, pendidikan, kesra kerjasama dengan kemenag maupun dengan perhubungan," jelasnya.


Semua sektor tersebut yang melibatkan banyak masyarakat ini sementara dilakukan sosialisasi bagaimana kedepannya new normal. Sehingga nanti akan disampaikan klasifikasi setiap Kecamatan.


"Pemberlakuan batasan-batasan yang telah dilakukan belum ada perubahan termasuk izin melakukan pesta pernikahan itu belum bisa dilakukan. Mohon di maklumi dan dimengerti bahwa kondisi kita belum normal," tandas Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai ini.


Sekedar diketahui bahwa per tanggal 22 Juni 2020, jumlah kasus positif di Kabupaten Sinjai secara keseluruhan sebanyak 33 kasus. 17 orang sementara dalam perawatan, 2 dirawat di Sinjai sedangkan yang lainnya dirawat di Makassar dan 16 orang ditanyakan telah sembuh. (Ads)


Komentar

Tampilkan

  • Belum Berlakukan New Normal, Sinjai Masih Status Tanggap Darurat Covid-19
  • 0

Terkini

Iklan