Iklan

Iklan

DPRD Sinjai RDP Undang Dinsos Bahas Data Penerima Bansos

21 Mei 2020, 8:37 PM WIB Last Updated 2020-05-21T12:37:23Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI
- DPRD Kabupaten Sinjai melalui Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehubungan dengan adanya berbagai aspirasi terkait data Penerima Bantuan Sosial, yang bertempat di Ruang Rapat Komisi, Rabu (20/5/2020)

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Sinjai, Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, turut dihadiri Anggota Komisi I, Zahra Usman, Hj. Nurbaya Toppo, Hasnah, Rustan, Andi Nurbaeti, M. Takdir, Darna dan Muhammad Wahyu.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin mengungkapkan bahwa Rapat Kerja ini digelar karena banyaknya apirasi masyarakat mempertanyakan terkait BLT yang diberikan kepada beberapa masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan tersebut.

“Banyak warga yang menyampaikan aspirasinya kepada kami terkait bantuan yang diberikan, olehnya itu kami menggelar RDP dalam bentuk tindaklanjut aspiraisi masyarakat” katanya.

Sedangkan, Wakil Ketua I Sabir, ikut mempertanyakan tentang sumber data penerima bantuan tersebut, ia juga meminta kementerian sosial memberikan format pelaporan untuk bahan verifikasi hasil nama yang masuk sebagai penerima bantuan layak atau tidak layak.

Aspirasi masyarakat lain yaitu bnyaknya yang mendata masyarakat dengan meminta KTP dan KK tetapi sampai sekarang belum menerima bantuan.

“Saya meminta agar dinas terkait bekerja dengan serius dalam hal pendataan karena masyarakat sangat berharap dengan adanya bantuan apabila dirinya sudah didata” ungkapnya.

Selain, Sabir, Anggota DPRD, Muhammad Wahyu juga mempertanyakan secara tekhnis terkait BLT dari Kementerian, serta bantuan non tunai atau melalui Bank yang tidak dapat di wakilkan oleh keluarganya sedangkan yang bersangkutan dalam perantauan.

“Saya meminta agar transparan terhadap pendataan” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Sinjai, Mukhlis Isma, menyampaikan bahwa pertanyaan paling sering muncul adalah terkait data yang dipakai sehingga data inilah yang perlu dikoreksi lebih lanjut.

Olehnya itu, ia meminta agar data yang digunakan harus akurat dan diakui.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Sosial, Muh. Irvan, menuturkan bahwa semua usulan yang di kemukakan pada rapat tersebut akan dilaksanakan walaupun, kata dia, ada beberapa yang sehubungan dengan bantuan sudah dilakukan perubahan, dan apabila masih ada tahapan berikutnya akan dikoordinasikan lagi.

“Kemungkinan masih ada tahapan berikutnya yang berasal dari Provinsi tetapi belum ada data terkait jumlah untuk Kabupaten Sinjai sendiri” jelasnya.

Andi Nurbaeti, juga berharap agar kedepannya Dinas Sosial berkoordinasi langsung dengan semua Kepala Desa terkait data warga miskin di masing-masing Desa yang berbentuk file.

Hal ini mempermudah dalam pendataan warga miskin yang ada di Desa, sehingga nantinya ketika Pemerintah Daerah membutuhkan data, Pemerintah Desa sudah siap dengan data yang sudah ada. (Adv)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Sinjai RDP Undang Dinsos Bahas Data Penerima Bansos
  • 0

Terkini

Iklan