Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama empat Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan menyerahkan langsung laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Jumat (13/3/2020)
Sesuai dengan aturan perundang undangan batas waktu penyampaian laporan 31 Maret 2020. Dengan penyerahan ini, kita berharap Kabupaten Soppeng tetap mempertahankan predikat WTP yang keenam kalinya.
" Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan ringan, dan kami berharap dengan penyerahan ini, kita bisa pertahankan WTP untuk ke enam kalinya," ujar Kaswadi
" Saat ini pemeriksaan BPK cukup detail, karena umur WTP kita juga semakin matang," sambungnya
Untuk diketahui, selain Kabupaten Soppeng, Kabupaten lainnya yang menyerahkan laporannya diantaranya Selayar, Barru dan Palopo. (**)