Iklan

Iklan

Didemo Pengacara Muda dari Peradi, PGB Arasoe Hapuskan Denda Ternak

02 Oktober 2019, 6:13 PM WIB Last Updated 2019-10-02T10:13:20Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Ratusan warga dari sejumlah desa dari empat kecamatan (Kecamatan Cina, Sibulue, Ponre dan Mare) di sekitar lokasi lahan Pabrik Gula Arasoe melakukan aksi unjuk rasa/demonstrasi di Pabrik Gula Bone (PGB) Arasoe, Rabu (02/10/2019).

Tuntutan warga yang dipimpin oleh Koordinator aksi, Andi Ilham, yakni terkait seringnya sapi warga ditangkap oleh pihak petugas PGB Arasoe dan didenda ratusan ribu atau mencapai sekira Rp 500 ribu per ekor.

"Kita mau mempertanyakan hal tersebut kepada pihak pabrik gula, ini sangat merugikan masyarakat. Pihak perusahaan PGB Arasoe mendenda warga yang sapinya masuk ke areal perusahaan Rp 500 ribu per ekor," ujar koordinator aksi Andi Ilham, salah seorang pengacara muda dari Peradi.

Warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama bahwa aturan yang digunakan oleh pihak perusahaan tidak pernah disosialisasikan.

"Masyarakat tidak pernah diberitahu adanya aturan itu. Tiba-tiba langsung diterapkan denda. Dan uang denda itu kita tak tahu masuk dimana?," kata warga setempat.

Sementara itu, Pimpinan PGB Arasoe, Andi Arwan AP, dihadapan pendemo menegaskan akan menghapus denda ternak tersebut. Selain itu, ada point point yang ditawarkan bersama dan disepakati soal lahan yang akan disediakan untuk kelompok peternakan.

"Soal denda ditiadakan. Bebas tanpa denda tapi bertanggungjawab sama-sama tidak merusak tebu makanya akan disediakan lahan untuk kelompok peternakan," jelas Andi Arwan AP.

Pabrik Gula Arasoe terletak di Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Terletak kurang lebih 20 kilometer dari Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.

Pabrik Arasoe sendiri sudah beroperasi sejak 15 Oktober 1975 lalu sampai saat ini. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Didemo Pengacara Muda dari Peradi, PGB Arasoe Hapuskan Denda Ternak
  • 0

Terkini

Iklan