Iklan

Iklan

Belanja Material Pada Rehab Ruang Kelas di Sekolahnya Dilakukan Sendiri Kepseknya

09 Oktober 2019, 8:55 PM WIB Last Updated 2019-10-09T12:55:52Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Sedang atau Berat dengan Perabotnya yang saat ini sedang dilaksanakan di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Bone dengan menggunakan DAK TA 2019, menuai pertanyaan dan ada kejanggalan.

Seperti pada SD Negeri 87 Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe. SD tersebut merupakan salah satu sekolah yang mendapat DAK TA 2019 sebesar Rp 357.728.574, untuk Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Sedang atau Berat dengan Perabotnya dengan jumlah rehabilitasi tiga (3) ruang kelas.

Adapun pelaksana kegiatan adalah Swakelola (Panitia Pembangunan di Sekolah), namun pada sekolah tersebut, diduga Kepala UPT (kepsek) SDN 87 Pattiro Kecamatan Dua Boccoe, Nurhayati yang melakukan pengadaan material bangunan.

Sebagaimana pengakuan kepala tukang yang mengerja rehab sekolah itu, Anis, saat ditemui Rakyatsatu.com, Rabu (09/10/2019).

"Pengadaan material seperti bata, dan lainnya dilakukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah yang belanja, kami hanya bekerja dan tidak tahu menahu tentang panitianya," ujar Anis dengan nada polos.

Selain itu, terkait ditemukannya kayu lapuk yang masih digunakan pada rehabilitasi sekolah tersebut, lagi-lagi Anis berdalih bahwa itu sesuai RAB.

"Saya disuruh menggunakan bahan bekas karena RAB memang pakai ulang bahannya, seperti kayu dan kuseng. Kalau ada didapatkan matabu (lapuk) maka disuruh ditempeli atau didempul saja," tutur Anis.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari pengamat pendidikan di Kabupaten Bone, Andi Muh Edy.

"Buat apa dilakukan rehabilitas kalau kayu yang lapuk tidak diganti. Ini khan lucu. Demikian pula kepala UPTnya, kok dia yang belanja, sepengetahuan saya, dalam hal swakelola, kepala UPT atau kepsek berfungsi sebagai penanggung jawab," ujar Andi Muh Edy.

Ia pun berharap, pihak terkait seperti polisi dan kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap kejanggalan tersebut.

Kepala UPT SDN 87 Pattiro Kecamatan Dua Boccoe, Nurhayati, yang mau dikonfirmasi, tidak berada ditempat saat Rakyatsatu.com, ada di sekolah tersebut. Padahal informasi yang didapat kalau Nurhayati tinggal di perumahan sekolah itu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Nursalam, yang dihubungi secara terpisah, mengakui kalau tidak memahami betul terkait petunjuk teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Sedang atau Berat dengan Perabotnya yang menggunakan DAK TA 2019.

"Sy tdk menguasai kalau terkait hal teknis.  Baiknya konfirmasi ke PPTK nya pak Budiman kabid SD," ujar Nursalam, lewat pesan WhatsApp.

Kepala Bidang (Kabid) SD yang juga PPTK kegiatan tersebut, Budiman, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membaca pesan tersebut, namun tidak ada balasan sampai berita ini dikirim.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Belanja Material Pada Rehab Ruang Kelas di Sekolahnya Dilakukan Sendiri Kepseknya
  • 0

Terkini

Iklan