Iklan

Iklan

Bupati Soppeng Keluarkan 5 Himbauan Hadapi Kemarau Panjang

12 Agustus 2019, 12:41 PM WIB Last Updated 2019-08-14T04:42:06Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Musim kemarau yang berkepanjangan di Kabupaten Soppeng, membuat Soppeng menjadi rawan bencana, Senin (12/08/2019).

Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, membuat surat edaran antisipasi musim kemarau di wilayah Kabupaten Soppeng.

Surat edaran tersebut tertanggal 12 Agustus 2019. yang ditujukan oleh, Instansi Vertikal/BUMN,SKPD,BUMD,Camat,Lurah,Desa,Tokoh Masyarakat/Adat/Budayawan/Pendidik, serta Oraganisasi Kemasyarakatan/Pemuda/Wanita.

Dalam surat edaran Bupati Soppeng tersebut, bersisikan :

Sehubungan telah terjadinya Musim Kemarau yang berkepanjangan dalam Wilayah Kabupaten Soppeng, yang dikhawatirkan akan memberikan dampak/pengaruh negatif terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, baik terhadap bahaya kebakaran, gangguan pangan dan stabilitas kemananan, maka diminta kepada saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.

1. Melakukan Pam Swakarsa dilingkungannya masing-masing, baik dilingkungan kantor, maupun dilingkungan tempat tinggal dengan mengaktifkan Siskamling/ Pos Kamling.

2. Melakukan Monitoring, Pemantauan dan setiap saat melaporkan kepada Pimpinan/Bupati, hal-hal yang dianggap perlu dan dapat mengganggu stabilitas dilingkungannya masing-masing.

3. Kepada Camat, Lurah dan kepala Desa bersama unsur terkait lainnya di Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk senantiasa melakukan hal-hal sebagai berikut :
• Melakukan deteksi dini terhadap segala hal yang dimungkinkan terjadi dan akan mengganggu stabilitas diwilayahnya masingmasing.
• Secara aktif melakukan monitoring, pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan situasi diwilayahnya masing-masing.
• Mengambil langkah penanganan terhadap masalah yang yang tetjadi diwilayahnya dengan tetap memegang perinsip koordinasi dengan Iintas sektor, khususnya kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Anggota Tiga Pilar Bangdes Mantra, serta melaporkannya kepada pimpinan.
• Setiap saat dalam kurun waktu 1 x 24 jam melaporkan kepada pimpinan hal - hal yang terjadi dan dihawatirkan akan mengganggu stabilitas diwilayahnya.

4. Kepada seluruh warga masyarakat, agar tetap waspada dan mengantisipasi akan terjadinya bencana bahaya kebakaran, ganggunan pangan dan gangguan keamanan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
• Tidak membuang puntung rokok disembarang tempat.
• Tidak membakar sampah sembarangan, apalagi meninggalkannya pada saat pembakaran.
• Memeriksa dan memastikan kompor tidak menyala, Strika tidak tersambung pada jaringan listrik sebelum meninggalkan rumah dan atau sebelum tidur.
• Memeriksa dan memastikan pintu dan jendela rumah tertutup dan terkunci sebelum meninggalkan rumah dan atau sebelum tidur.
• Menyimpan dan memastikan kendaraannya, khususnya kendaraan roda dua terkunci dengan bagus pada saat diparkir.
• Mengawasi ternaknya dengan baik, khususnya pada malam hari.
• Memperhatikan dan melakukan efsiensi, pengaturan dan penyiapan bahan konsumsi pangan secukupnya dalam lingkungan keluarga.
• Melakukan penghematan dan penggunaan air secukupnya, khususnya penggunaan air bersih.

5. Kepada Instansi terkait, untuk senantiasa siap siaga melakukan antisipasi, penanganan, dan penanggulangan sesuai dengan bidang tugasnya masing - masing. (**)
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Soppeng Keluarkan 5 Himbauan Hadapi Kemarau Panjang
  • 0

Terkini

Iklan