RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan Kursi Calon Terpilih 2019.
Bertempat di Cafe Infar, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Bimtek ini menghadirkan pengurus partai politik, forkopimda, serta awak media, Selasa (16/07/2019).
Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa memimpin langsung kegiatan bimtek, didampingi anggota Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan Samuel Kambuno, Komisioner Bidang Parmas SDM, Elis Mangesa, Komisoner Bidang Program dan Data Intan Parerungan serta Seketaris KPU Tana Toraja Isak Pareang.
Dalam pembahasannya, Risal mengungkapkan tata cara penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, sesuai ketentuan menurut UU 7/2017, Peraturan KPU nomor 5/2019 dan surat Ketua KPU nomor 901/PL.02.6-SD/06/KPU/VI/2019 tanggal 14 Juni 2019 perihal Penyelesaian SITUNG Pemilu dan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih.
"Ini penting untuk kita bahas bersama agar parpol dan masyarakat mengetahui aturan penetapannya,"sebut Risal.
Selain pembahasan tersebut, juga dibahas mengenai persiapan menyambut Pilkada, penyediaan anggaran serta beberapa hal lainnya. (Kris)
(KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan Kursi Calon Terpilih 2019.
Bertempat di Cafe Infar, Pantan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Bimtek ini menghadirkan pengurus partai politik, forkopimda, serta awak media, Selasa (16/07/2019).
Ketua KPU Tana Toraja, Risal Randa memimpin langsung kegiatan bimtek, didampingi anggota Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan Samuel Kambuno, Komisioner Bidang Parmas SDM, Elis Mangesa, Komisoner Bidang Program dan Data Intan Parerungan serta Seketaris KPU Tana Toraja Isak Pareang.
Dalam pembahasannya, Risal mengungkapkan tata cara penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, sesuai ketentuan menurut UU 7/2017, Peraturan KPU nomor 5/2019 dan surat Ketua KPU nomor 901/PL.02.6-SD/06/KPU/VI/2019 tanggal 14 Juni 2019 perihal Penyelesaian SITUNG Pemilu dan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih.
"Ini penting untuk kita bahas bersama agar parpol dan masyarakat mengetahui aturan penetapannya,"sebut Risal.
Selain pembahasan tersebut, juga dibahas mengenai persiapan menyambut Pilkada, penyediaan anggaran serta beberapa hal lainnya. (Kris)