Iklan

Iklan

Kabag Humum & HAM Buka Sosialisasi Perda IHI Sinjai, Ini Pesannya

10 Juli 2019, 7:50 PM WIB Last Updated 2019-07-10T11:50:32Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI -
Titik ke Dua Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Oleh Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) Biro Sinjai kembali digelar di Aula Kantor camat Sinjai Selatan, rabu (10/7/2019)


Kegiatan ini berlangsung dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua kecamatan yakni kecamatan Sinjai Selatan dan Kecamatan Sinjai Borong. 


Bupati Sinjai, yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdakab Sinjai Lukman Dahlan, dalam sambutannya menyampaikam apresiasi atas terselengaranya kegiatan itu, menurutnya kegiatan tersebut merupakan aksi positif yang tentunya dapat memberi nilai positif pula terhadap pemerintahan khususnya di Sinjai. 


"Kami atas nama pemerintah Daerah tentu sangat mensupport kegiatan-kegiatan lembaga maupun NGO, termasuk kegiatan IHI Sinjai hari ini, sebab melalui kegiatan ini tentu kebijakan-kebijakan pemerintah daerah bisa tersampaikan secara luas ke masyarakat," katanya.  


Ia pun berharap kepada para peserta yang hadir agar bisa memaksimalkan dan mencermati materi dari kegiatan ini untuk kemudian diteruskan dan di sosialisasilan di wilayah atau desa masing-masing. 


"Tiga materi yang akan di sampaikan seperti Perda Bantuan Hukum, Perda Trantib dan Perda BPD ini merupakan hal yang urgent untuk disampaikan kemasyarakat, hal ini agar masyarakat nantinya tidak hanya saling berdebat kusir yang ujungnya bisa menimbulkan perselisihan. Sehingga hadirnya perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin ini merupakan bentuk kepedulian bapak bupati Sinjai, agar setiap warga sinjai bisa mendaptkan hak-haknya," jelas Lukman. 


Sementara itu, Kepala Daerah IHI Biro Sinjai Asdar Palewai mengatakan jika kegiatan Sosialisasi Perda tersebut merupakan kali kedua dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Sinjai Tengah Adapun tujuannya kata dia adalah sebagai bentuk partisipasi lembaganya dalam mengawal pelaksanaan fisi misi Bupati dan wakil Bupati khususnya dalam sektor pengembangan SDM. 


"Alhamdulillah pelaksanaan Kegiatan ini merupakan titik kedua dari empat titik yang direncanakan oleh IHI Sinjai, dengan sasaran sembilan kecamatan, di Sinjai. Sehingga harapan kami, dengan adanya kegiatan ini kebijakan-kebijakan yang lahir dari pemerintah daerah bisa dengan cepat di akses oleh seluruh masyarakat sinjai," pungkasnya. 


Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan camat Sinjai Borong, Camat Sinjai Selatan, dan beberapa tamu undangan lainnya. Adapun narasumber yang hadir adalah Dari Bagian Hukum dan HAM, Dinas Pol PP dan Damkar, dan Dinas PMD Kabupaten Sinjai. (asw) 




 


Komentar

Tampilkan

  • Kabag Humum & HAM Buka Sosialisasi Perda IHI Sinjai, Ini Pesannya
  • 0

Terkini

Iklan