Iklan

Iklan

DPRD Parepare Terima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019

17 Juli 2019, 3:00 PM WIB Last Updated 2019-09-16T02:38:43Z
RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dari Walikota Parepare DR HM Taufan Pawe, SH., MH. Rabu (17/07/2019).

Besaran APBD Perubahan yang diserahkan Walikota Parepare ke DPRD Parepare mencapai Rp 1,02 Triliun atau mengalami kenaikan dari APBD Pokok sebelumnya yakni Rp939 Milliar.

Ranperda APBD Perubahan tersebut, meliputi belanja tidak langsung sebesar 35 persen dan belanja langsung sebesar 65 persen. Walikota Parepare, DR HM Taufan Pawe berharap,agar pembahasan Ranperda tersebut dapat diselesaikan dalam kurung waktu terlalu lama.

"Kita harus bangga, karena APBD Perubahan tahun anggaran 2019 terdapat belanja langsung sebesar 65 persen dan belanja tidak langsung sebesar 35 persen. Jarang ada daerah di Sulsel menyamai APBD kita,"ujarnya. (Rls)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Parepare Terima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019
  • 0

Terkini

Iklan