Iklan

Iklan

Enam Fraksi DPRD Wajo Setujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018

24 Juni 2019, 2:30 AM WIB Last Updated 2019-06-25T11:00:00Z

RAKYATSATU.COM, WAJO - Ketua DPRD Wajo H.M Yunus Panaungi melalui Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD Wajo, diserahkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Senin (24/06/2019)

Dalam sidang Paripurna tersebut, Enam Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing dalam pemandangan umumnya menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dan rangkaian ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif," Ujarnya

Laporan hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2018, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan kepada Bupati Wajo dan Ketua DPRD Kabupaten Wajo pada tanggal 24 Mei 2019 di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan kepada Kabupaten Wajo. Bahkan WTP dapat dipertahankan 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2015, dan mudah-mudahan di tahun mendatang dapat dipertahankan penghargaan tersebut atas kerjasama semua pihak dan pihak yang terkait dan diharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya," Harap Amran

Pada kesempatan itu Bupati Wajo ini mengharapkan kepada OPD agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara tekhnis, terbuka dan transparan dan apabila masih terdapat masalah yang perlu dikonfirmasi oleh anggota Dewan.

Dalam Rapat tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman dan Rahman Rahim, Sekda Wajo H. Amiruddin, Forkopimda dan undangan. (Adv. Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)

Komentar

Tampilkan

  • Enam Fraksi DPRD Wajo Setujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018
  • 0

Terkini

Iklan