Iklan

Iklan

Resmob Polsek Taneteriattang Kembali Bekuk Tersangka Curanmor

27 Mei 2019, 6:21 PM WIB Last Updated 2019-05-27T10:21:58Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Timsus Unit I Resmob Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Iptu Hany Willem berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian motor yang selama ini meresahkan warga, Minggu (26/05/2019) sekira pukul di 21.30 Wita di Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Iptu Hani Willem, mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku Firman alias Immang bin H Mase (29) warga Jl Flotr Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang, Ady Saputra bin Suharno (28) warga Jl Seram Kelurahan Manurunge, dan Saenal bin Muh Arsyad (33) warga Jl seram Kelurahan Manurunge, berdasarkan Dasar Penyelidikan dan Penangkapan Kasus ini berdasarkan laporan polisi LP/142/2019/SPKT RES BONE /SEK TANETE RIATTANG tgl 24 mei 2019.

Dengan korban Andi Azis Nur bin A Muh Nur (54) pekerjaan Polri, alamat Jl MH Thamrin no 65 Kelurahan Manurunge.

"Dari hasil penyelidikan bahwa diketahui pelaku sedang berada di Uloe Kecamatan Dua Boccoe, sehingga saya bersama Tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Iptu Hani Willem, Senin (27/05/2019).

Kapolsek Tanete Riattang, AKP H. Risal, membenarkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Anggotanya dalam hal ini UNIT I RESMOB Polsek Tanete Riattang yg dipimpin langsung Kanit Reskrim, adapun pelaku dan barang bukti satu unit motor N MAX warna abu abu silver sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Resmob Polsek Taneteriattang Kembali Bekuk Tersangka Curanmor
  • 0

Terkini

Iklan