Iklan

Iklan

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Toraja Utara, Ini Pengakuannya

12 Mei 2019, 12:57 PM WIB Last Updated 2019-05-12T04:57:11Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA UTARA - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Ipda iskandar telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan di Dusun To Garuga’, Lembang Sesean Matallo, Kecamatan Sesean Suloara, Toraja Utara.

Polisi berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial DDP (45) di Tongkonan To Buangin Lembang Buntu Lobo Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sekitar pukul 21.40 Wita, tadi malam.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S. Ik membenarkan kasus penganiayaan dan pembunuhan di Kecamatan Sesean Soloara tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan selanjutnya, kemudian Polsek Sesean saat ini sudah melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian," ucap Kapolres Tana Toraja.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang ukuran kurang lebih 70 cm serta baju dan celana yang di gunakan pelaku.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun motif masih kita lakukan pendalaman,"tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Polsek Sesean Polres Tana Toraja dipimpin oleh Kapolsek AKP Simon Sangka' yang menerima laporan penganiayaan dan pembunuhan tersebut dan langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Sat. Reskrim (Unit Resmob dan identifikasi) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.

Dari hasil olah TKP, 2 (dua) orang dikabarkan menjadi korban dalam kejadian tersebut dimana 1 korban berinisial P (47) meninggal dunia dan adiknya PE (44) mengalami luka robek dibagian punggung dan kaki sebelah kanan dan harus dilarikan ke Puskemas terdekat. (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Toraja Utara, Ini Pengakuannya
  • 0

Terkini

Iklan