Iklan

Iklan

PAUD Siamasei Biru, Sarana dan Prasarananya Memperihatinkan, Butuh Bantuan Pemkab

09 April 2019, 10:58 AM WIB Last Updated 2019-04-09T02:58:14Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Siamasei yang bernaung di bawah Yayasan Al Hidayah satu yayasan dengan TK Siamasei, terletak di Lingkungan Pallengoreng II, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, kondisinya sangat memperihatinkan.

Meski memiliki bangunan berkat bantuan PNPM Mandiri yang dibangun di tahun 2009 lalu, namun sarana dan prasarananya lainnya jauh dari harapan layaknya suatu PAUD.

"Bangunan yang kami tempati ini merupakan bantuan PNPM Mandiri dan hanya dua ruangan yang setiap ruangan hanya maksimal 10 orang, sementara anak didik kami mencapai 40 orang," ujar Hartini, S.Pd, Aud, salah seorang tenaga pendidik PAUD Siamasei, saat ditemui Rakyatsatu.com, Selasa (09/04/2019).

PAUD Siamasei yang dibina oleh dua orang tenaga pendidik dengan peserta didik 40 orang, hanya memiliki dua ruangan dengan 7 pasang tempat duduk (bangku dan meja panjang) dari kayu.

Sedangkan sarana permainan hanya ayunan 1 buah dan papan keseimbangan 1 buah. Padahal tanah/lahan kosong PAUD tersebut masih luas.

Luas halaman/lahan kosong, samping 1 x 5 meter, belakang 2 x 5 meter, depan 2 x 14 meter.

Hartini pun mengharapkan perhatian serius pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone terkait sarana dan prasarana PAUD yang dibinanya tersebut.

Sekedar tambahan, perbedaan antara PAUD dan TK yakni, PAUD adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini, yaitu:

Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.

Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).

Ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini, di antaranya: bayi (0-1 tahun), balita (2-3 tahun), kelompok bermain (3-6 tahun), dan sekolah dasar kelas awal (6-8 tahun).

Sementara Taman Kanak-kanak (TK), terbagi menjadi dua kelas, yakni TK kecil untuk dan TK besar. Pendidikan sudah dapat dimulai sejak anak berusia 5 – 6 tahun.

Masing-masing jenjang memerlukan waktu satu tahun untuk naik ke tingkat selanjutnya. Metode pembelajaran di TK dikemas secara formal.

Anak-anak akan masuk ke dalam kelas dan diberikan banyak materi untuk memersiapkan mereka ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Mata pelajaran sudah tergolong banyak, diantaranya, agama, budi pekerti, keterampilan, musik, bahasa, bernyanyi, membaca berhitung dan menulis.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • PAUD Siamasei Biru, Sarana dan Prasarananya Memperihatinkan, Butuh Bantuan Pemkab
  • 0

Terkini

Iklan