Iklan

Iklan

Melalui WhatsApp, 27 Tenaga Honorer PKM Sabbangparu Dipecat

08 April 2019, 4:00 PM WIB Last Updated 2019-04-08T08:28:47Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Wajo yang memangkas anggaran berdampak dengan tenaga honorer di lingkup pemerintah Kabupaten Wajo.

Tercatat, ratusan tenaga honorer Kesehatan RSUD Siwa mengundurkan diri secara massal. Kini giliran 27 tenaga Honorer Puskesmas Sabbangparu, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo dikeluarkan dari tenaga honorer Puskesmas karena melakukan aksi mogok kerja 1 April 2019 yang lalu.

Informasi yang diperoleh Rakyatsatu.com, Grup WhatsApp milik PKM Sabbangparu meminta seluruh tenaga honorer untuk keluar dari grup WhatsApp karena tidak punya kepentingan lagi.

"Assalamualaikum.. buat Ade" yg mengundurkan diri pusk.sabbangparu,kami minta kerelaan sendiri untuk keluar dr grup ini,karena kalian sdh tdk punya kepentingan di grup ini.Trims atas pengertianx," ujar salah satu ASN di Puskesmas Sabbangparu di grup WhatsApp

Selain itu, Kepala Puskesmas Sabbangparu, dr Mardiana juga mengeluarkan tenaga honorer di PKM Sabbangparu hanya melalui pesan WhatsApp di grup tersebut, sesuai dengan keputusan rapat.

"tabe tmn2 yg tdd mogok kerja..keputusanx di rapat td sdh dikeluarkan maki dr absensi...jd jgn maki ke rmh krn ini sdh jd keputusan semua tmn2 pns...trmksh"  pesan dr Mardiana melalui grup whatsapp  Puskesmas

Kepala Puskesmas Sabbangparu dr Mardiana saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan adanya tenaga kerja status sukarela, yang diberhentikan, atas dasar bukan dikeluarkan tapi 27 petugas kesehatan tersebut sendiri yang mengundurkan diri dari pekerjaannya setelah aksi mogok kerja.

"Mereka sendiri yang keluar bukan saya berhentikan, mereka yang tandatangan mogok kerja tidak jelas sampai kapan, tidak jelas tuntutannya apa, kita anggap mereka mogok juga mengganggu pelayanan jadi sekalian tak usahlah masuk. Untuk pelayanan selanjutnya, masih bisa di handel oleh petugas yang masih ada di Puskesmas saat ini," ujar Hj Mardiana, Senin (08/04/2019).

Diketahui, tenaga honorer Puskesmas Sabbangparu melakukan mogok kerja meminta pemerintah Kabupaten Wajo untuk memperhatikan upah yang layak sesuai UMK untuk tenaga kesehatan.

Hal ini dilakukan karena tenaga honorer di Puskesmas ini hanya mendapat gaji 250 ribu hingga 300 ribu per bulan. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Melalui WhatsApp, 27 Tenaga Honorer PKM Sabbangparu Dipecat
  • 0

Terkini

Iklan