Iklan

Iklan

Ini TPS di Kabupaten Bone Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

19 April 2019, 7:49 PM WIB Last Updated 2019-04-19T11:49:28Z
RAKYATSATU.COM, BONE - H+2 pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, bakal ada sejumlah TPS di Kabupaten Bone yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara ulang.

Sebagaimana yang diungkapkan Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bone, Ridwan Husaefa, ke Rakyatsatu.com, Sabtu (19/04/2019).

Menurutnya, adanya kekeliruan atau kesalahan teknis dalam proses Pemungutan Suara di TPS maka ada beberapa TPS yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara ulang.

"Hasil pemeriksaan dan penelitian teman-teman di kecamatan terhadap laporan pengawas TPS yang disampaikan melalui Panwaslu kelurahan/desa, ada 5 TPS yang bersyarat secara hukum untuk dilakukan Pemungutan Suara ulang," ungkap Ridwan Husaefa.

Adapun TPS tersebut yang dimaksud yakni:
1. TPS 9 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur
2. TPS 2 Desa Walenreng Kecamatan Cina
3. TPS 4 Desa Kadai Kecamatan Mare
4. TPS 5 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue
5. TPS  6 Desa Tappale Kecamatan Libureng. 

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi, ketentuan yang dapat menyebabkan Pemungutan Suara ulang, diantaranya:

1. Terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

2. Pembuatan kotak suara dan/atau berkas Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Petugas KPPS meminta Pemilih memberi tanda khusus, menandatangani atau menulis nama atau alamatnya pada Surat Suara yang sudah digunakan.

4. Petugas KPPS merusak lebih dari satu (1) Surat Suara yang sudah digunakan oleh Pemilih sehingga Surat Suara menjadi tidak sah.

5. Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Ini TPS di Kabupaten Bone Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
  • 0

Terkini

Iklan