Iklan

Iklan

DPRD Parepare Terima LKPj APBD Tahun Anggaran 2018

23 April 2019, 12:00 PM WIB Last Updated 2019-09-16T02:38:43Z
RAKYATSATU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2018 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. Selasa (23/04/2019)

LKPj tahun 2018 tersebut diserahkan langsung Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe kepada Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, disaksikan Wakil Walikota, Wakil ketua DPRD, Sekkot, dan kepala OPD serta anggota dewan lainnya.

Pada kesempatan itu Walikota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, wajib bagi kepala daerah memberikan LKPj kepada DPRD, sesuai UU No 23 Tahun 2014. LKPj memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Ini diuraikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 dan kebijakan tahunan daerah yang tertuang didalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran (PPA) tahun 2018,"katanya.

Dia menambahkan, Penyerahan LKPj ini sebagai bentuk penyampaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Dengan demikian, DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah, sekaligus memberikan pandangannya, dalam rangka peningkatan kinerja untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintah kedepannya.(Rls)
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Parepare Terima LKPj APBD Tahun Anggaran 2018
  • 0

Terkini

Iklan