Iklan

Iklan

Usai Penuhi Panggilan Kemendagri, Sekda dan BKPSDM Tana Toraja Dipanggil Komisi I

18 Maret 2019, 4:59 PM WIB Last Updated 2019-03-18T08:59:39Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Komisi I DPRD Tana Toraja, menggelar rapat konsultasi dengan menghadirkan Seketaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM Tana Toraja, Senin (18/03/2019).

Rapat ini terkait dengan terbitnya SK Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae sebelumnya melakukan rangkap jabatan sebagai Plt Kadis Kesehatan dan selang dua minggu kemudian, telah menunjuk Yunus Sirante untuk menggantinya menjabat di Dinas Kesehatan Tana Toraja tersebut.

Dipimpin Ketua Komisi I Selmy Sattu, dihadiri Wakil Ketua Andareas Tadan, serta Adolfina Pakonglo anggota Komisi I (Sabtu, 16/03/19). Selmy menyebut dua surat perintah yang dikeluarkan Bupati Nicodemus Biringkanae tidak prosedural sebab tidak diparaf oleh Sekda, Semuel Tande Bura.

"Ini bukti buruknya tata kelola pemerintahan di Tana Toraja, sehingga Bupati melakukan rangkap jabatan ini masuk dalam mal administrasi," ujar Selmy.

Selmy pun menekankan agar kejadian ini tidak terulang lagi dan berharap Bupati Tana Toraja segera melakukan pembenahan mengingat  hal ini menjadi polemik yang viral, tak hanya di lingkup wilayah Toraja namun lingkup nasional.

Diketahui, Sekda Semuel dan Kaban BKPSDM Joni Tonglo, saat menghadiri pemanggilan Kemendagri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ( Otda), yang berlangsung di Ruang Rapat Direktur FKKPD gedung H Lt. 14 (14/03/19), menghasilkan 3 poin.

Dihadiri oleh Direktur FKKPD Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun, hasil pada poin 2 menekankan bahwa Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pembinaan dengan membuat surat teguran kepada Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae untuk mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Area lampiran (Kris)

Komentar

Tampilkan

  • Usai Penuhi Panggilan Kemendagri, Sekda dan BKPSDM Tana Toraja Dipanggil Komisi I
  • 0

Terkini

Iklan