Dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPRD Tana Toraja bersama awak media, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengatakan bahwa Komisi I mengundang Sekda Tana Toraja dan Kaban BKD untuk memperjelas hal tersebut.
"Komisi I mengundang Sekda dan Kaban BKD Tana Toraja untuk memperjelas mengenai adanya penertiban SK tersebut," ujar Welem.
Penertiban SK tersebut, juga dijawab oleh Welem bahwa sampai saat ini tidak tembusan surat ke DPRD Tana Toraja.
"Sampai saat ini belum ada tembusan surat ke DPRD Tana Toraja, makanya kami belum tanggapi dan hanya membacanya di media sosial," kunci Welem. (Kris)